BIMATA.ID, Jakarta – Enam oknum personel Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), terlibat dalam kasus mutilasi empat warga sipil di Distrik Mimika, Papua. Dalam kasus tersebut, muncul dugaan jual beli senjata secara ilegal.
Menanggapi itu, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Yan Permenas Mandenas, mendesak Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saya minta proses Peradilan Militer dilakukan secara terbuka agar diketahui publik,” tutur politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, saat rapat kerja (Raker) dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI dan TNI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (05/09/2022).
Jika motif jual beli senjata itu benar adanya, maka legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Papua ini meminta Panglima TNI untuk segera perintahkan penangkapan dan diproses hukum.
Di tempat yang sama, Jenderal Andika menyatakan, hingga kini pihaknya terus mengawal kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut. Selain itu, dirinya menyebutkan, sejauh ini proses hukum terus berjalan dan terbuka meskipun ada intervensi internal.
Kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap empat warga sipil di Mimika, Papua, yang melibatkan anggota personel TNI AD menjadi sorotan belakangan ini.
[MBN]