Berita

PT KAI Telah Mengirim Surat SP 2 kepada Penghuni Lokalisasi Gunung Antang

BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, telah mengirimkan surat peringatan (SP) 2 kepada penghuni lokalisasi Gunung Antang di Matraman, Jakarta Timur.

“SP 2 sudah ya,sudah ada penghuni lokalisasi itu yang bersedia melakukan pembongkaran bangunan liar tersebut secara mandiri. Namun jumlahnya baru beberapa orang saja kini menjelang SP 3,” katanya, Senin (22/08/2022).

Pihaknya juga menyampaikan, jika SP 3 sudah dikirimkan, namun penghuni Gunung Antang tidak juga membongkar bangunan liar itu, PT KAI akan penertiban paksa.

“Kalau SP 3 sudah selesai batas waktunya, akan ditertibkan, Pembongkaran paksa akan dilakukan bersama Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) apabila masih ada bangunan liar di Gunung Antang setelah SP 3 dilayangkan,” ucapnya.

Sementara menurut Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur Eka Darmawan, surat peringatan kedua dari PT KAI untuk penghuni lokalisasi Gunung Antang sudah masuk pada 16 Agustus 2022.

“Suratnya sudah masuk, Pak Wali Kota juga minta kami kerjasama kolaborasi,” ujarnya.

Berdasarkan informasi SP 2 itu berlaku hingga 25 Agustus 2022. Surat peringatan terakhir akan dikirimkan setelah tanggal itu. Jika masih ditemukan bangunan liar hingga peringatan ketiga, pembongkaran bangunan secara paksa akan dilakukan. Namun Pemkot Jakarta Timur memberikan bantuan pengamanan saja karena lahan lokalisasi Gunung Antang berada di bawah kewenangan PT KAI.(oz)

Tulisan terkait

Bimata
Close