Berita

Merangkap Jadi Begal Dua Polisi di Banjarmasin Dipecat Secara Tidak Hormat

BIMATA.ID, Banjarmasin – Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito mengatakan, telah menangkap dua oknum polisi yang menjadi otak kasus perampasan sepeda motor dengan modus razia hingga telah memicu keresahan di tengah masyarakat.

“Kedua pelaku berinisial PS, 41, dan DEM, 26, anggota Polri di Polresta Banjarmasin yang kini sudah ditahan dengan barang bukti lima sepeda motor hasil rampasannya, Sidang Kode Etik Polri pasti kita berikan kepada mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatan secara institusi,” katanya, Senin (15/08/2022).

Pihaknya menegaskan sanksi terberat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pun mengancam oknum anggota yang telah mencoreng nama baik institusi Polri itu. Terkait proses hukum yang telah berjalan memastikan pula diproses sesuai prosedur penyidikan di Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.

“Jadi tidak ada perbedaan mau anggota maupun masyarakat, semuanya sama di mata hukum. Kedua oknum sudah kita tahan sejak tanggal 11 Agustus 2022,” ucapnya.

Sabana meminta peristiwa ini menjadi pelajaran terhadap personel lainnya agar tidak melakukan perbuatan yang tercela dan melanggar hukum.

“Jadilah Polri Presisi seperti yang dicontohkan Kapolri dan Kapolda Kalsel. Saya ingatkan jangan sakiti masyarakat, berikan pelayanan ikhlas sebagai abdi negara,” jelasnya.(oz) 

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close