BeritaPolitik

Mardani Ingatkan Presiden Jokowi Kawal Langsung Penunjukan Pj Kepala Daerah

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mengingatkan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) untuk mengawal langsung penunjukan penjabat (Pj) kepala daerah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Mardani meminta, Presiden Jokowi untuk menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, agar melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI terkait pengangkatan Pj kepala daerah.

“Presiden perlu benar-benar mengawal pelaksanaan putusan MK oleh Kemendagri, agar prosesnya sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya, Selasa (10/05/2022).

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini menyebut, aturan teknis dalam penunjukan Pj kepala daerah penting untuk mencegah politisasi penjabat karena posisinya yang strategis jelang memasuki tahun politik. Sebab, tidak boleh jabatan tersebut disalahgunakan untuk strategi pemenangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

“Jika tetap memaksakan melantik tanpa mengikuti putusan MK, bisa terjadi cacat hukum dan publik dapat mengajukan uji materi terhadap aturan yang dijadikan dasar penunjukan pejabat tersebut. Jalannya pemerintahan pun bisa terganggu,” tandas Mardani.

Mardani mengemukakan, Kemendagri RI harus melakukan penunjukan Pj kepala daerah secara transparan dan membuktikan kalau mereka tidak melakukan kegiatan politik praktis.

“Lakukan penunjukan penjabat kepala daerah secara transparan. Mengingat, para penjabat kepala daerah akan menjalankan tugas memimpin daerah dalam waktu yang cukup lama atau sekitar dua tahun. Berikan ruang partisipasi publik dalam proses pengisian penjabat kepala daerah agar posisinya kuat di masyarakat,” ujar legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi DKI Jakarta I ini.

Sebagaimana diketahui, gelombang pertama Pj kepala daerah akan mulai bertugas pada pertengahan Mei 2022 dengan jumlah 101 untuk memimpin di lima provinsi, enam kota, dan tiga kabupaten. Sementara itu, pada tahun 2023 ada 171 Pj kepala daerah yang akan memimpin sementara daerah.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close