BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Nusron Wahid, mendesak Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Muhammad Lutfi, untuk segera mengambil kebijakan dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng yang masih terjadi di masyarakat.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyampaikan, salah satu cara yang bisa dilakukan Pemerintah RI adalah dengan menghentikan sementara ekspor crude palm oil (CPO).
“Saatnya Menteri Perdagangan menujukkan taringnya. Larang ekspor CPO untuk sementara sampai harga stabil. Pasti akan ketahuan siapa pengusaha yang tidak taat terhadap penerapan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO). Setelah itu, cabut izin usaha dan HGU industri dan pabrik yang tidak menuruti aturan DMO dan DPO,” ujar Nusron, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (08/03/2022).
Nusron menilai, kebijakan DMO dan DPO ternyata tidak mampu mengatasi kelangkaan minyak goreng. Sebab, masih banyak masyarakat antre untuk membeli minyak goreng. Di beberapa tempat, harga minyak goreng juga tidak sesuai dengan harga patokan Rp 14.000 per liter.
“Kebijakan DMO dan DPO sudah telat. Masyarakat sudah lebih dulu tidak percaya. Panic buying terjadi di mana-mana. Begitu ada barang di pasar, langsung diserbu,” tandasnya.
Dua pekan sebelum diberlakukan DMO dan DPO, lanjut Nusron, Pemerintah RI sudah memberlakukan harga tunggal di tingkat konsumen akhir sebesar Rp 14.000 per liter. Padahal, harga keekonomian menurut pengusaha adalah Rp 19.000 per liter.
Akibatnya, Pemerintah RI memberi subsidi konsumen melalui produsen sebesar Rp 5000 per liter.
“Dalam praktiknya, barang tidak ada. Produsen masih kucing-kucingan dan ogah-ogahan menjual barang di harga Rp 14.000 per liter. Alasannya, mereka ketakutan diaudit karena terima subsidi, sehingga terjadi penimbunan di mana-mana,” terang legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) II ini.
Maka dari itu, imbuh Nusron, sekarang waktunya Pemerintah RI untuk mengambil suatu kebijakan yang dapat menghentikan kepanikan di masyarakat akibat kelangkaan minyak goreng. Caranya, dengan memberlakukan larangan ekspor CPO untuk sementara sampai kondisi stabil.
“Ini ibarat perang melawan pengusaha nakal. Negara tidak boleh kalah. Untuk itu, gunakan senjata pamungkas. Stop dan larang ekspor CPO sampai situasi stabil. Namanya perang, ketika ‘dibom’ pasti banyak korban,” imbuhnya.
Setelah harga stabil, menurut Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini, Pemerintah RI bisa menata kembali kebijakan terkait harga minyak goreng.
“Biar ada efek jera bagi pengusaha. Sambil evaluasi HGU bagi pengusaha yang nakal,” tutur Nusron.
[MBN]