Regional

DPRD Bone Janji Godok Perda Pemberdayaan Media dan Wartawan

BIMATA.ID, BONE — Anggota Komisi I DPRD Bone, Ade Ferry Afrisal berjanji siap memperjuangkan aspirasi insan pers untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) setelah mendapat disposisi dari Ketua DPRD Bone.

“Apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan media dan wartawan agar segera menginisiasi lahirnya Perda Penataan, Pembinaan dan Pemberdayaan Media dan Wartawan,” ujar saat Dialog Hari Pers Nasional (HPN) yang digagas Media Bone Menggugat di salah satu warkop di Watampone, Kamis, (11/2/2022).

“Kami di Komisi I DPRD Bone akan tampung dan sudah menjadi kewajiban selaku Anggota DPRD meneruskan setiap aspirasi masyarakat,” tambah Ade.

Ade yang juga Wakil Badan Pembentukan Peraturan Darah (Bapemperda) DPRD Bone mengaku akan mempelajari subtansi yang menjadi tuntutan media dan memasukkannya dalam dalam Program Legislatif Daerah (Prolegda) jika hal tersebut dianggap urgensi dan prioritas.

“Proses pembentukan Perda ada tahapan yang harus dilalui, ada skala prioritas yang telah ditetapkan oleh Kemendagri,” jelasnya.

“Dalam proses perencanaan ini pula dapat diketahui bagaimana landasan keberlakuan suatu perda baik secara filosofis, sosiologis maupun yuridis yang biasanya dituangkan dalam suatu penjelasan atau keterangan atau naskah akademik, yang untuk selanjutnya dimuat dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda),” ungkap Ade Ferry.

Ade yang juga Politisi Golkar ini lanjut menjelaskan, terkait muatan pasal dalam perda nantinya, mesti dipikirkan bersama seperti apa substansinya.

SAHAR

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close