BeritaPolitik

Tanggapi Pernyataan Bahlil, Ahmad Ali Tegaskan NasDem Taat pada UUD 1945

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Ahmad Ali, turut menanggapi pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia (RI), Bahlil Lahadalia, terkait penundaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini menilai, apa yang disampaikan Bahlil itu terbatas di lingkup dunia usaha.

“Perspektif yang disampaikan Pak Bahlil sebagai Menteri Investasi, dia tentunya melihat, menyampaikan apa yang didengar di dalam komunitasnya. Jadi, dia komunitasnya adalah usaha, dia mendengarkan pernyataan komunitas usaha yang kemudian merasa nyaman dengan situasi hari ini,” tutur Ali, Rabu (12/01/2022).

Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Moroowali ini menguraikan, Bahlil kemudian menyampaikan atau meneruskan pembicaraan di dalam komunitas usaha tersebut. Akan tetapi, Ali meyakini, pernyataan itu tidak merepresentasikan apa yang diinginkan oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dan juga masyarakat seluruhnya.

“Karena harapan dunia usaha itu tidak merupakan keputusan,” pungkasnya.

Ali menegaskan, Partai NasDem taat pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengatur bahwa masa jabatan presiden maksimal hanya dua periode. Lalu, undang-undang (UU) yang ada saat ini juga mengamanahkan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) digelar pada 2024 mendatang.

“NasDem berpegang pada aturan konstitusi bahwa masa jabatan seorang presiden itu lima tahun, bisa dipilih lagi menjadi dua periode,” tegas legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) ini.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Bahlil Lahadalia menyatakan, kalangan pengusaha menginginkan Pemilu tahun 2024 diundur.

Pernyataan tersebut Bahlil sampaikan saat memberikan tanggapan hasil survei Indikator Politik Indonesia terkait masa jabatan Presiden Jokowi ditambah menjadi hingga 2027 akibat pandemi Covid-19.

“Di dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini, dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan jauh lebih baik,” ucapnya, Minggu (9/01/2022).

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close