Berita

Kejagung Menyatakan Kasus Dugaan Korupsi PT Garuda Naik Ketahap Penyidikan

BIMATA.ID, Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Dr. ST. Burhanuddin, menyatakan telah meningkatkan status penanganan dugaan korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) ke tahap penyidikan.

“Hari ini kita naikkan jadi penyidikan umum,” katanya, Rabu (19/01/2022).

Pihaknya juga mengatakan, untuk tahap pertama akan mengusut pengadaan pesawat ATR 72-600. Namun, dalam proses pengembangan penyidikan, Kejagung juga akan mengusut pengadaan pesawat produsen lainnya seperti Bombardier, Airbus dan lainnya.

“Ada beberapa pengadaan kontrak pinjam atau apa pun nanti kita pasti akan kembangkan. Mulai dari ATR, Bombardier, Aribus, Boeing, Rolls-Royce kita pasti akan kembangkan dan tuntaskan,” tegasnya.

Dalam penanganan perkara ini, Burhanuddin memastikan jajarannya akan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini mengingat, KPK telah menuntaskan perkara suap pengadaan dan perawatan pesawat dan mesin pesawat di Garuda Indonesia serta pencucian uang.(oz)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close