BeritaPertanianRegional

Minimnya Jatah Pupuk Subdisi dari Pemerintah

BIMATA.ID, Jombang– Keluhan petani yang mengaku kesulitan mencari pupuk subsidi tak sepenuhnya dibantah Dinas Pertanian (Disperta) Jombang. Pasalnya, jatah pupuk subsidi yang diberikan pemerintah pusat tahun ini jauh sekali dari usulan yang diajukan Pemkab Jombang.

Kepala Disperta Jombang, Moch Rony mengatakan, untuk jatah pupuk yang menentukan pemerintah pusat. Pemkab Jombang hanya memberikan usulan yang dibutuhkan petani saja.

“Jadi memang pada tahun ini (2021, Red) ada pengurangan jatah pupuk. Ini yang menentukan dari pemerintah pusat,” ujarnya saat dikonfirmasi, kemarin.

Rony menerangkan, kebutuhan pupuk sesuai e-RDKK dan jatah pupuk subsidi yang diberikan tidak seimbang. Karena hanya teralisasi 40 persen saja.

“Tahun 2021 e-RDKK 137.707,73 ton sedangkan alokasi pupuk subsidi hanya 55.422 ton,” ungkapnya.

Tidak seimbangnya jumlah e-RDKK dengan alokasi pupuk yang diterima menjadikan petani sulit memenuhi kebutuhan pupuk subsidi. Diungkapkannya, untuk tahun ini tidak ada kelangkaan pupuk. Hanya saja, pupuk yang diterima petani juga berkurang. Pihaknya mengaku memaksimalkan yang ada.

“Jadi yang sudah masuk data e-RDKK kami prioritaskan untuk mendapat jatah pupuk subsidi,” pungkasnya.

Untuk jatah tahun depan, pihaknya masih belum mengetahui karena saat ini masih proses pendataan e-RDKK (elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok).

“Karena pengusulan pengajuan berdasarkan e-RDKK,” ungkapnya.

Dikatakannya, kemungkinan untuk pendataan bisa selesai pada awal 2022. Sehinggga nanti bisa segera dikirimkan ke pemerintah pusat.

“Kemungkinan Januari e-RDKK ini bisa selesai,” terangnya.

Belakangan, sejumlah petani di Jombang mulai mengeluh. Ini setelah upaya mendapatkan pupuk subsidi untuk tanaman di sawah, tak kunjung dapat. Ketika adapun mereka harus mencari ke luar wilayah dengan harga selangit.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close