BeritaEkonomiEnergiNasional

Kenaikan BBM Akan Pengaruhi Pemulihan Ekonomi Nasional

BIMATA.ID, Jakarta- Seiring penerapan pajak karbon tahun depan karena hanya menimbulkan masalah baru terutama memicu kenaikan harga kebutuhan bahan pokok, Pemerintah diminta tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Implikasi pajak karbon ini semestinya tidak dibebankan ke masyarakat, mengingat hal itu tanggung jawab industri.

Peneliti Ekonomi Indef, Nailul Huda memperkirakan kenaikan harga BBM berpotensi memicu inflasi. Kendatipun aturan memberi tambahan biaya bagi pemasar namun, hal tersebut tak lantas diikuti dengan menaikkan harga energi oleh pemasar.

“Dipastikan inflasi akan naik sehingga bisa menekan daya beli masyarakat. BBM ini merupakan salah satu yang mempunyai multiplier efek ke sektor lainnya yang sangat tinggi,” tegas Nailul, Minggu (21/11/2021).

Huda mengatakan kenaikan tarif BBM dapat mendongkrak biaya transportasi sehingga berpotensi memicu lonjakan harga bahan pokok. Efek lanjutannya, konsumsi rumah tangga akan tergerus tahun depan.

Situasi tersebut kontradiktif dengan pemulihan ekonomi. Terlebih tahun depan juga ada rencana kenaikan Tarif PPN (pajak pertambahan nilai) juga.

“Jadi, kebijakan yang diambil kok justru kontradiktif dengan program pemulihan ekonomi nasional. Saya jadi melihatnya pemerintah tidak punya arah strategi yang jelas untuk memulihkan ekonomi,” ungkap Huda.

Menurutnya, pengenaan pajak karbon yang dibebankan kepada masyarakat ini tak tepat.

“Jangan jadikan pajak karbon jadi faktor menaikkan BBM. Toh, pas harga minyak dunia jatuh, harga BBM kita tetap tinggi. Pertamina untung banyak itu. Makanya tidak ada etikanya jika Pertamina menaikkan harga BBM dalam waktu waktu ini,” ujar Huda.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close