Regional

Bisnis Ijazah Tanpa Kuliah, Oknum Dosen di Makassar Jadi Buronan Polisi

BIMATA.ID, Makassar – Seorang dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Makassar masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sang dosen diduga jadi otak pembuatan ijazah palsu tanpa kuliah.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan rekan dosen berinisial TF (35). TF kemudian ditangkap di Jalan Rappocini pada Rabu (17/11/2021).

TF diduga melakukan tindak pidana penipuan bermodus penyedia ijazah tanpa kuliah dengan bekerja sama dengan oknum dosen

“Jadi dua pelaku, salah satunya oknum dosen di kampus (swasta) tersebut yang saat ini masih DPO. Saat ini baru satu (TF) orang kita amankan,” kata Panit 2 Reskrim Polsek Rappicini, Ipda Ahmad S Hajar, Kamis (18/11/2021) malam.

Ahmad mengatakan, TF dan oknum dosen tersebut mengiming-imingi korbannya dengan ijazah tanpa harus kuliah. Salah satu korbannya kemudian melapor karena ijzah yang dijanjikan tak kunjung datang.

“Korban melapor sudah lama menunggu ijazah yang dijanjikan. Modusnya mengimingi-imingi ijazah tanpa kuliah,” katanya.

Diperkirakan ada sembilan orang korban penipuan berkedok ijazah tanpa kuliah itu. Salah satu korbannya, seorang karyawan swasta berinisial US (29), warga Kecamatan Panakkukang

“Untuk korbannya teridentifikasi dan dalam sembilan orang. Namun baru dua orang yang melaporkan,” ugkapnya.

Untuk harga yang dipatok TF kelada para korbannya, kata Ahmad antara Rp8 juta hingga Rp10 juta. Korban yang disasar adalah karyawan lulusan SMA yang belum mengenyam bangku kuliah sama sekali.

“Peran yang tersangka perempuan ini (TF) merekrut atas suruhan oknum dosen yang DPO. Dia (dosen) pelaku utama,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, TF dijerat pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sementara, sang dosen masih dalam pencarian polisi.

(HW)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close