BeritaHukum

Kejari Denpasar Periksa 100 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Sesajen

BIMATA.ID, Denpasar – Fakta menarik terungkap dalam kasus korupsi dana BKK aci-aci dan sesajen di Kota Denpasar yang menyeret mantan Kadisbud, I Gusti Bagus Mataram sebagai tersangka. Yakni, terkait banyaknya saksi yang diperiksa jaksa penyidik Pidsus Kejari Denpasar.

“Total, yang sudah kami periksa ada 100 orang saksi. Pemeriksaan kami lakukan secara maraton,” tutur Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha, Senin (04/10/2021).

100 orang saksi tersebut berasal dari berbagai pihak. Di antaranya dari Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar, rekanan, hingga penerima bantuan aci-aci dan sesajen yang terdiri dari pengurus desa adat, pengurus banjar adat dan subak.

Selain saksi fakta, jaksa penyidik juga tengah meminta keterangan saksi ahli dari BPKP. Karena saksi yang diperiksa sudah mencapai 100 orang, maka jaksa penyidik tidak akan melakukan pemeriksaan saksi tambahan.

Termasuk tersangka Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) (nonaktif) Kota Denpasar, I Gusti Bagus Mataram tidak akan dimintai keterangan tambahan.

“Keterangan saksi sudah cukup. Pada intinya kami tancap gas, gas pol. Kami terus bekerja untuk pemberkasan,” imbuh mantan Kasi Pidum Jambi ini.

Suyantha menegaskan, untuk pengumuman kerugian negara dan langkah selanjutnya akan disampaikan langsung Kajari Denpasar, Yuliana Sagala. Kerugian sendiri diperkirakan mencapai Rp 1 miliar. Hal ini juga sesuai dengan hasil perhitungan BPKP Perwakilan Bali.

Di lain sisi, kuasa hukum mantan Kadisbud Kota Denpasar, Komang Sutrisna, menyerahkan proses hukum sepenuhnya pada Kejari Denpasar.

“Penjelasan klien kami di hadapan penyidik sangat komprehensif. Semua sudah diungkapkan. Apa yang menjadi pertanyaan penyidik dijawab tuntas. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ucapnya.

Sutrisna yakin, penjelasan kliennya bisa mengungkap fakta sebenarnya. Termasuk siapa yang seharusnya bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Dia juga menyebut, hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP bisa membantu memperjelas kasus.

“Yang jelas kami sangat menghormati kinerja jaksa,” tandasnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close