BeritaPolitik

RDP dengan PPATK, Habiburokhman Pertanyakan Nasib Rekening Eks FPI

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Habiburokhman, mempertanyakan nasib rekening mantan Anggota Front Pembela Islam (FPI) yang sempat diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini pun meminta, agar pemblokiran rekening tersebut segera dibuka.

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi DKI Jakarta I ini menyampaikan, dirinya sempat berkomunikasi dengan pihak-pihak mantan Anggota FPI. Dari hasil komunikasi itu, ternyata masih ada puluhan rekening yang belum dibuka kembali oleh PPATK.

“Soal rekening eks FPI. Ingat, di bulan Maret saya sempat mempertanyakan 92 rekening yang diblokir. Saat ini, saya komunikasi dengan teman-teman eks FPI masih ada sekitar 24-25 rekening yang masih terblokir,” ucap Habiburokhman, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/09/2021).

Juru Bicara (Jubir) Partai Gerindra ini mengaku, ingin mengetahui perkembangan soal pemblokiran rekening milik mantan Anggota FPI. Sebab, ia mengaku tidak mengetahui dasar pemblokiran.

Habiburokhman menegaskan, jika memang dari analisis tidak ditemukan dugaan keterlibatan tindak pidana, maka PPATK segera membuka pemblokiran tersebut.

“Karena, sebetulnya kalau tidak ada kaitan dengan tindak pidana apapun, saya pikir kasihan juga, itu sedikit mungkin, tapi bagi yang memiliki sangat berharga buat kehidupannya sehari-hari,” tegas alumnus Fakultas Hukum Universitas Lampung ini.

Di tempat yang sama, Kepala PPATK, Dian Erdiana Rae mengakui, jika sudah ada beberapa rekening yang telah pihaknya buka kembali. Namun, sebagian lainnya masih dalam pemeriksaan kepolisian.

“Itu terkait pertimbangan-pertimbangan tertentu, sehingga rekening itu belum dibuka. Itu masih dalam proses di teman-teman kepolisian,” ungkapnya.

Sebelumnya, PPATK telah memblokir 92 rekening mantan Anggota FPI. Pemblokiran ini berdasarkan hasil analisis yang terindikasi ada perbuatan melawan hukum.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close