BeritaHukumPolitik

Polres Jayawijaya Menduga Mantan Kadistrik Wouma Jual 4 Ton Beras Bansos

BIMATA.ID, Jayawijaya – Anggota Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Kepolisian Daerah (Polda) Papua menduga, mantan Kepala Distrik (Kadistrik) Wouma berinisial SM, telah menjual empat ton beras bantuan sosial (bansos). Beras bansos ini seharusnya diberikan secara gratis untuk masyarakat Wouma.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jayawijaya, Iptu Mattinetta menuturkan, pihaknya masih mencari di mana SM menjual beras bantuan sosial tersebut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Distrik Wouma. Di mana tempat dijualnya beras itu, karena kami menduga beras milik masyarakat Wouma ini sudah dijual,” tuturnya, Rabu (08/09/2021).

Jika SM mau mengembalikan empat ton beras bansos itu, maka akan disalurkan kepada masyarakat Wouma dan proses hukum terhadap yang bersangkutan dihentikan.

“Kalau yang bersangkutan tak bisa mengembalikan beras itu, maka akan ditindak lanjuti dengan penegakan hukum, karena ini merupakan hak masyarakat yang harus diterima,” ucap Iptu Mattinetta.

Adapun saksi lain yang diperiksa terkait kasus tersebut adalah dua orang petugas program keluarga harapan (PKH), serta Kepala KCP Bulog Wamena.

Sebelumnya, masyarakat Distrik Wouma melakukan demonstrasi ke kantor Bupati Jayawijaya untuk meminta SM diganti, karena dinilai terlibat penggelapan bantuan bansos beras.

Masyarakat menyampaikan, mereka hanya menerima bantuan bansos beras sebanyak dua ton dari total yang seharusnya diterima adalah enam ton lebih.

Setelah dua kali demonstrasi terkait bantuan bansos beras itu dan mendesak Kadistrik diganti, akhirnya SM menyatakan mengundurkan diri dari jabatan.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close