Regional

Pemkot Makassar Alokasikan Dana Tak Terduga Rp250 Miliar di APBD Perubahan 2021

BIMATA.ID, Makassar – Pemkot Makassar mengalokasikan Rp250 miliar dana tak terduga di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021.

Jumlah tersebut naik lima kali lipat dari Rp50 miliar yang dianggarkan di APBD Pokok 2021. Pemkot mengklaim dana ini bisa digunakan sewaktu-waktu jika Covid-19 kembali meluas.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan APBD.

“Maka pemerintah daerah pada saat ini wajib menyediakan alokasi anggaran belanja tidak terduga yang diperuntukkan guna upaya penanggulangan dan pencegahan Pandemi Covid-19, yang sewaktu-waktu dapat digunakan sesuai dengan arahan kebijakan nasional atau bergantung kondisi kasus aktif yang ada di Kota Makassar,” kata Danny dalam rapat paripurna dengan agenda tanggapan wali kota terhadap pemandangan umum fraksi Ranperda APBD-P 2021 di DPRD Makassar, Rabu (29/9/2021).

Sebelumnya, dalam rapat paripurna terkait pandangan umjm fraksi terhadap penjelasan wali kota Makassar terhadap Ranperda APBD Perubahan 2021 yang digelar pada Selasa, (28/9/2021), dewan mempertanyakan kenaikan anggaran tak terduga yang cukup signifikan tersebut.

(HW)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close