BeritaHukumKesehatanNasionalUmum

Menkes: 3.830 Orang Positif Covid-19 Berkeliaran di Tempat Umum, Luhut : Akan Langsung Ditindak Tegas

BIMATA.ID, Jakarta-  Menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), total ada 3.830 orang terdeteksi positif Covid-19 berkeliaran di pusat perbelanjaan atau mal, stasiun hingga restoran.

Hal itu diungkapkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (13/9/2021).

Awalnya, Budi menyampaikan perkembangan dari implementasi aplikasi PeduliLindungi. Menkes mengatakan, sudah ada 29 juta yang terdaftar di aplikasi tersebut.

“Ini contoh implementasinya (PeduliLindungi) yang sudah lumayan masif, karena sejak diluncurkan baru sebulan sudah ada 29 juta yang melakukan check-in dengan PeduliLindungi,” kata .

Dari aplikasi PeduliLindungi, terdeteksi masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19 atau kategori hitam yang berkeliaran di tempat-tempat umum.

“Kita bisa lihat surprisingly tetep aja ada 3.830 orang yang masuk kategori hitam, hitam itu artinya positif Covid tapi masih jalan-jalan,” ucap Budi.

Budi menyebut ada 3.830 orang yang terdeteksi positif Covid berkeliaran di mal, stasiun, bandara, hingga restoran.

“Masih masuk mal 3 ribu orang, masih masuk ke bandara 43 orang, masih naik kereta juga 63 orang, masih masuk restoran 55 orang. Padahal orang-orang ini adalah orang-orang yang sudah teridentifikasi positif Covid yang harusnya stay di rumah atau isolasi terpusat,” lanjutnya.

Budi mengatakan pihaknya mengambil langkah untuk mengisolasi orang yang terdeteksi Covid-19.

“Dengan demikian, kita bisa melacak mereka dan memastikan mereka segera kita ambil untuk kita lakukan isolasi,” kata Menkes.

Pemerintah akan menindak tegas orang berkriteria hitam pada barcode di aplikasi PeduliLindungi, yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (06/09/2021).

“Ke depan pemerintah akan menindak orang-orang dengan kriteria hitam di aplikasi peduli lindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik,” kata Luhut.

Mereka yang berkategori hitam tersebut kata Luhut akan di bawa ke tempat isolasi terpusat untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19.

“Karena kalau tidak mereka semua akan membuat klaster baru lagi di berbagai tempat atau di keluarganya sendiri,” katanya.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close