Nasional

Novel Baswedan Minta ke Jokowi Diangkat Jadi PNS, Denny: Gak Tahan, Gak Ada Pendapatan

BIMATA.ID, Jakarta- Pegiat media sosial Denny Siregar turut mengomentari kaitan informasi bahwa, pegawai KPK seperti Novel Baswedan meminta kepada Presiden Jokowi untuk diangkat jadi PNS.

Hal itu nampaknya mendapatkan perhatian dari Denny Siregar, bahwa puluhan pegawai nonaktif KPK seperti seperti Novel Baswedan tidak lolos saat Tes Wawasan Kebangsaan.

Kini, kata Denny Siregar mereka (Puluhan pegawai KPK seperti Novel Baswedan) meminta kepada Presiden Jokowi untuk diangkat jadi PNS.

Total ada sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditetapkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Surat ini meminta pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara kepada Presiden,” kata perwakilan 57 pegawai KPK, Hotman Tambunan di Jakarta.

Menurut Hotman, para pegawai mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi karena didasari oleh hasil pemeriksaan dua lembaga negara yaitu Ombudsman RI dan Komnas HAM.

“Laporan Ombudsman menghasilkan temuan adanya maladministrasi, penyalahgunaan wewenang, penyisipan pasal dan beberapa pelanggaran lain. Atas temuan tersebut, Ombudsman menghasilkan tindakan korektif untuk KPK dan BKN,” ungkap Hotman.

Namun sayangnya, 57 pegawai itu ditetapkan sebagai pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk diangkat menjadi ASN berdasarkan hasil TWK serta akan diberhentikan sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.

Di antara para pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK untuk menjadi ASN antara lain adalah sejumlah penyidik KPK yaitu Novel Baswedan, Budi Agung Nugroho, March Falentino, Andre Dedy Nainggolan, Ambarita Damanik, Yudi Purnmo, Rizka Anungnata dan lainnya.

Masih ada juga Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK non-aktif Giri, Kepala Biro SDM non-aktif Chandra Reksodiprodjo Supradiono, Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK non-aktif Hotman Tambunan, Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK non-aktif Rasamala Aritonang.

Permohonan untuk diangkat jadi PNS itu mendapat sindiran dari penggiat media sosial, Denny Siregar.

“Pengen ngetag mas @febridiansyah. Temanmu nih mas. Gak tahan gada pendapatan, ideologi tergadaikan,” tulis Denny, menyindir.

“Gua kira mentalnya seperti baja. Ternyata, kayak sempak basah,” tulisnya lagi.

 

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close