Nasional

Aleg Gerindra Memberikan Perhatian Khusus Kepada Anak Yatim yang Terdampak Covid-19

BIMATA.ID, Jakarta– Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan Rapat Kerja dengan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta, Senin (30/08/2021).

Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Gerindra Jefry Romdonny yang mengikuti kegiatan Rapat Kerja tersebut memberikan pandangan serius terhadap permasalahan sosial yang banyak dialami anak.

Terutama dimasa Pandemi Covid-19 ini, banyak anak-anak yang merasakan dampak negatif.

“Banyak anak yang kehilangan orang tuanya, jadi anak yatim, dan berbagai permasalahan sosial anak lainnya,”ungkap Politisi Gerindra dalam keterangan tertulisnya.

Ruang Lingkup Tugas Komisi VIII DPR RI merupakan satu dari 11 (sebelas) Komisi yang ada di DPR RI berdasarkan Keputusan Rapat  Paripurna DPR RI tanggal 22 Oktober 2019 mempunyai ruang lingkup tugas di bidang:

  1. Agama
  2. Sosial
  3. Kebencanaan
  4. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak
Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close