Berita

Wagub DKI Siap Melaksanakan Rencana Pemerintah Pusat Perpanjang PPKM Darurat

BIMATA.ID, Jakarta — Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan siap menghadapi kemungkinan rencana pemerintah yang akan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 6 minggu.

Pada awalnya pemerintah pusat menginstruksikan PPKM Darurat ini akan berlangsung hingga 20 Juli namun pemerintah menyiapkan beberapa skenario guna menekan laju penyebaran Covid-19. Salah Satunya adalah dengan memperpanjang PPKM Darurat.

“Kita siap untuk menerapkan kebijakan yang diputuskan pemerintah pusat mengenai kemungkinan perpanjangan PPKM Darurat,” kata Riza, Rabu (14/07/2021).

Dengan diberlakukan nya PPKM tersebut kini lonjakan kasus Covid di jakarta kian membaik. Namun,perbaikan tersebut tidak terlihat secara signifikan,sehingga Dki jakarta siap menerapkan PPKM Darurat sesuai anjuran pemerintah pusat.

“Jika pemerintah pusat mengambil kebijakan untuk memperpanjang, maka kami dan provinsi DKI akan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/07) menyebutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat atau PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 6 minggu hal ini dilakukan untuk menurunkan angka kasus Covid-19.

Dengan risiko pandemi Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi ditambah lagi dengan munculnya varian delta, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pembatasan mobilitas masyarakat tersebut.

“PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” kata Sri Mulyani.

[oz]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close