PolitikRegional

Sambut Perintah Partai, Legislator Gerindra Gorontalo Utara Perjuangkan Insentif Nakes

Suara Gerindra

BIMATA.ID, Gorontalo Utara — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fatri Botutihe bakal mengawal instruksi Partai untuk percepatan pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) agar pembayaran insentif bagi para nakes dalam pandemi ini dapat dipercepat.

Hal itu disampaikan sebagai warning terhadap pemerintah daerah Gorontalo Utara agar tidak ada keterlambatan pembayaran intensif kepada pejuang Covid-19 yang selama ini berada di garda terdepan. 

“Jangan ada keterlambatan pembayaran insentif bagi para nakes di daerah ini. Kondisi itu dapat berdampak pada pelayanan kesehatan, bahkan nakes berpotensi turun imun akibat konsentrasinya terganggu karena kesejahteraannya yang tidak terpenuhi,” kata Fatri, Minggu.

Olehnya, pembayaran insentif nakes harus dipercepat. Pihaknya terus berupaya mendorong pemerintah Kabupaten agar percepatan pembayaran kepada para nakes segera terealisasi.

Selaku anggota Komisi III, juga anggota Badan Anggaran DPRD telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan bahwa anggaran untuk insentif nakes maupun pengadaan vaksinasi COVID-19 di daerah ini baru tersedia dari bulan Januari hingga Mei 2021.

“Selanjutnya untuk Juni hingga Desember 2021 masih perlu dicari atau diadakan. Total keperluannya mencapai Rp15 miliar sepanjang tahun anggaran 2021 ini dan baru tersedia sekitar Rp4 miliar lebih,” ucap Ketua Fraksi Gabungan Para Bintang, Gerindra, PKS, PPP dan Hanura.

Dia meminta pemerintah daerah cermat dalam pengalokasian dan pemanfaatan anggaran di masa pandemi COVID-19 ini agar tidak ada keperluan prioritas yang lambat serapan maupun realisasi khususnya pembayaran insentif bagi para nakes sebagai pejuang di tengah hantaman badai pandemi COVID-19.

Fatri mengaku, telah membahasnya di tingkat alat kelengkapan dan pimpinan DPRD mencari kemungkinan pergeseran anggaran mengingat insentif nakes merupakan salah satu jenis keperluan mendesak yang tidak boleh terabaikan di masa pandemi COVID-19.

RILIS

Tulisan terkait

Bimata
Close