BeritaHukum

Kejagung Lelang Aset Milik Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI

BIMATA.ID, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) akan melelang sejumlah aset milik mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Udar Pristono, yang dirampas terkait kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta. Aset yang dilelang kali ini berupa tiga unit properti mewah berlokasi di Provinsi Bali.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, langkah itu merupakan bagian dari eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 655 K/Pid.Sus/2016 tanggal 23 Maret 2016.

“Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tersebut, barang bukti dalam perkara tersebut, khususnya yang berupa tiga unit kondotel, dinyatakan dirampas untuk Negara, sehingga untuk pelaksanaan harus dilelang secara umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” ucapnya, Kamis (15/07/2021).

Ketiga properti milik Udar terdiri dari satu unit di Condotel Mercure Bali-Legian, dan dua unit di Condotel The Legian Nirwana Suites. Masing-masing dilelang dengan harga limit di atas Rp 1 miliar.

Leonard mengungkapkan, masyarakat bisa mengikuti lelang tersebut pada 28 Juli mendatang.

“KPKNL Denpasar akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tersebut pada hari Rabu, 28 Juli 2021 pukul 08.45 – 09.45 WIB (Waktu Server Aplikasi Lelang Internet) atau pukul 09.45 – 10.45 WITA,” ungkapnya.

Adapun rincian lengkap ketiga properti tersebut, yakni:

  • 1 (satu) unit Condotel Mercure Bali-Legian No. Unit 416 A lantai 4 type deluxe Balcony, SHGB (Induk) No. 26 Badung atas nama PT. Budi Mulia Prima Realty berkedudukan di Jakarta, Luas 28,2 M2 Semigross, terletak di Jl. Sriwijaya No. 1 Legian Kabupaten Badung Bali dengan harga limit senilai Rp 1.113.280.000,- dan dengan uang jaminan penawaran lelang Rp.225.000.000,-;
  • 1 (satu) unit Condotel The Legian Nirwana Suites No. unit 1322, Garden View, type Standar, Wing 1 lantai 3 atas nama Imelda Nursanti Rimba, Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun No. 243/III/ Wing 1. Badung atas nama PT. Mitra Asian Properti berkedudukan di Jakarta Pusat, Luas 43,70 M2, terletak di Jl. Melasti No. 1 Lingkungan Legian Kelod, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung Bali (saat ini dikenal Pullman Bali Legian Nirwana) dengan harga limit senilai Rp 1.327.900.000,- dan dengan uang jaminan penawaran lelang Rp.270.000.000,- ;
  • 1 (satu) unit Condotel The Legian Nirwana Suites No. unit 1406, type Standar, Wing 1 lantai 4 atas nama Wibisono Soedjalmo, Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun No. 405/IV/Wing 1. Badung atas nama PT. Mitra Asian Properti berkedudukan di Jakarta Pusat, Luas 43.90 M2, terletak di Jl. Melasti No. 1 Lingkungan Legian Kelod, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung Bali (saat ini dikenal Pullman Bali Legian Nirwana) dengan harga limit senilai Rp 1.333.780.000,- dan dengan uang jaminan penawaran lelang Rp 272.000.000,- ;

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close