Berita

Soal Korupsi Lahan Rumah DP Rp 0, Wagub DKI Nilai KPK Tak Perlu Periksa Anies

BIMATA.ID, Jakarta — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut tidak perlu memeriksa Anies Baswedan terkait kasus korupsi lahan melibatkan petinggi PT Pembangunan Sarana Jaya untuk pembangunan Rumah DP Rp 0 yang saat ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ya enggak perlu sampai pemanggilan (Anies) demikian (oleh KPK),” kata Riza, Selasa (16/03/2021).

Riza menilai dengan pemanggilan Anies ataupun dirinya yang berstatus Gubernur dan Wagub DKI Jakarta berkaitan dengan kasus ini berpotensi mengganggu pekerjaan mengelola ibu kota.

“Saya kira tidak sejauh itu. Kalau semua urusan BUMN kemudian menteri BUMN dipanggil, kemudian urusan BUMD gubernur-wagub dipanggil ya nggak bisa kerja kita semua atau urusan lain-lain semua dipanggil nggak ada,” ucapnya.

Riza menambahkan dirinya menilai lembaga anti rasuah tersebut akan sangat profesional dan sangat mengerti saksi yang harus ditanya untuk diklarifikasi mengenai kasus tersebut.

“Sampai siapa yang harus dipanggil dan lain sebagainya, kita serahkan mekanismenya seperti selama ini yang ada di KPK tentu kita hormati,” ujar Riza.

[oz]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close