BeritaHeadlineHukumPolitik

Kemenkumham Masih Pelajari Berkas KLB Demokrat

BIMATA.ID, Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) masih meneliti atau mempelajari berkas-berkas Partai Demokrat kubu Moeldoko atau hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Laoly, di Gedung Kemenkumham RI, pada Rabu (17/03/2021).

“Dokumen permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB sudah diserahkan dua hari yang lalu, sekarang dalam tahap penelitian berkas,” ucapnya, Rabu (17/03/2021).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengemukakan, Kemenkumham RI akan melihat ketentuan Undang-Undang (UU) serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai termasuk melihat dokumen pelaksanaan KLB dan keabsahannya.

“Bagaimana ini kita teliti dulu, nanti misalnya kalau tidak lengkap kita beri waktu,” pungkasnya.

Selanjutnya Yasonna menambahkan, jika dalam tahap penelitian ditemukan adanya berkas yang tidak lengkap, maka Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang harus segera melengkapi.

“Kalau mereka tidak bisa melengkapi misalnya, lain lagi cerita,” lanjutnya.

Oleh sebab itu, Kemenkumham RI akan mempelajari, melihat, dan memeriksa kelengkapan dokumen yang diserahkan. Misal struktur kepengurusan, harus dipastikan apakah memang benar masuk dalam kepengurusan atau tidak.

Sebelum Partai Demokrat kubu Moeldoko menyerahkan berkas tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), terlebih dahulu sudah menyerahkan dokumen partai.

“Jadi kita cross check saja dari SK dan lain sebagainya,” tandasnya.

Terkait waktu pemrosesan berkas Partai Demokrat kubu Moeldoko, mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini berharap, semoga dapat diselesaikan dalam waktu singkat sehingga tidak berlarut-larut.

“Kalau sudah saya ambil keputusan mereka masih berselisih, maka mereka lah yang bertempur di pengadilan,” ungkapnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close