BeritaEkonomi

PPBN Menyatakan Harga Bawang Putih Saat ini 20 Ribu Per Kilogram

BIMATA.ID, Jakarta — Perkumpulan Pedagang Bawang Putih Nusantara (PPBN) Mulyadi mengatakan, harga bawang putih saat ini sudah menembus di angka Rp20 ribu per kilogram (kg), mendekati Rp30 ribu per kg di tingkat pedagang eceran.

“Kenaikan sudah sejak bulan kemarin (Januari), tapi tidak terlalu signifikan Rp500/kg sampai Rp1.000/kg. Baru naik signifikan awal Februari ini,” ujar Mulyadi, Kamis (11/02/2021).

Menurut dia, lonjakan harga bawang putih terjadi lantaran belum adanya kepastian dari pemerintah untuk menerbitkan surat rekomendasi impor bawang putih.

“Tahun ini belum ada Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih yang terbit. Ada kekhawatiran RIPH dan SIP ini tidak keluar, sehingga secara psikologis harga akan naik,” ungkapnya.

Dia berharap, pemerintah segera membuat suatu regulasi turunan dari UU Cipta Kerja, di mana menurutnya pada regulasi yang baru tersebut, RIPH maupun SPI tidak dibutuhkan lagi untuk importasi bahan pangan utama seperti bawang putih.

“UU Cipta Kerja itu sudah disahkan, pasal 88 UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Hortikultura ayat 3 itu kan dicabut. Bunyi pasal 88 itu kan yang menyampaikan bahwa rekomendasi dari Kementerian Teknis ini kan dicabut dalam UU Cipta Kerja. Kalau itu diberlakukan UU Cipta Kerja, maka tidak lagi diperlukan RIPH dan SIP untuk importasi bawang putih,” Pungkasnya.

[oz]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close