Berita

KPAI Mengatakan Banyak Siswa Putus Sekolah dan Nikah Dini

BIMATA,ID, Jakarta – Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, Kebijakan penutupan sekolah dan pemberlakuan belajar dari rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak jauh (PJJ) di masa pandemi menjadi salah satu pemicu peserta didik berhenti sekolah karena pernikahan dini siswa juga memilih bekerja membantu ekonomi keluarga karena orang tua nya kehilangan pekerjaan.

“Ketika anak menikah atau bekerja, maka secara otomatis berhenti sekolah,” ujar Retno dalam keterangan persnya, Rabu (17/02/2021).

Data tersebut didapat usai KPAI melakukan pengawasan penyiapan buka sekolah di masa pandemi pada 8 provinsi, yakni seluruh provinsi di Pulau Jawa ditambah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bengkulu.

“Dari temuan KPAI, ada 119 peserta didik yang menikah, laki-laki maupun perempuan, yang usianya berkisar 15-18 tahun,” sambungnya.

Dikatakan Retno, pihak sekolah mengetahui siswanya menikah atau bekerja dari kunjungan ke rumah orangtua peserta didik, berawal dari tidak munculnya anak-anak tersebut saat PJJ berlangsung dan tidak pernah lagi mengumpulkan tugas.

“Ternyata beberapa Kepala Sekolah menyampaikan bahwa ada peserta didiknya yang putus sekolah, karena beberapa sebab, misalnya tidak memiliki alat daring, walaupun punya tidak mampu membeli kuota internet, sehingga anak-anak tersebut selama berbulan-bulan tidak mengikuti PJJ, dan akhirnya ada yang memutuskan bekerja dan menikah,” terang Retno.

[oz]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close