Bimata

BPOM Umumkan Izin Penggunaan Vaksin Sinovac

BIMATA.ID, Jakarta — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan bahwa vaksin produksi China yakni Corona Vac aman digunakan merupakan vaksin Covid-19 produksi perusahaan Sinovac itu resmi mendapatkan izin penggunaan darurat atau EUA dari BPOM.

“Vaksin Corona Vac memenuhi persyaratan mendapatkan EUA,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam jumpa pers daring, di Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Penny menjelaskan bahwa keputusan pemberian izin merupakan pertimbangan hasil uji klinis yang ada di Indonesia, Brazil, dan Turki.

Ia menyatakan bahwa antivirus SARS-CoV-2 itu memiliki efikasi (keamanan dan kemanjuran) menangkal Covid-19.

Lebih jauh lagi, ia menjelaskan bahwa vaksin buatan China itu telah memenuhi standar organisasi kesehatan dunia (WHO), di mana memiliki tingkat efikasi minimal 50 persen.

Menurut laporan Kepala BPOM, uji klinis di Bandung oleh Biofarma dan Sinovac, efikasi vaksin Corona Vac mencapai 65,3 persen.

Sementara, uji klinis di Turki, efikasi Corona Vac mencapai 91 persen dan Brazil 78 persen.

Penny menerangkan bahwa pihak BPOM memberikan EUA dengan mempertimbangkan hasil rapat bersama sejumlah sektor seperti Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI, ahli epidemi, dan unsur terkait lainnya.

Dirinya menambahkan BPOM dan pihak-pihak terkait akan terus mengawasi proses vaksinasi, terutama efek samping dari Corona Vac.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa halal bagi penggunaan vaksin buatan China.

“Setelah dilakukan diskusi panjang dari penjelasan auditor, maka Komisi Fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac suci dan halal,” ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am di hadapan media secara virtual, Jumat sore, 8 Januari 2021.

Penyuntikan simbolis vaksin Covid-19 akan dilakukan pada Rabu 13 Januari 2021 dimana Presiden Joko Widodo akan menjadi orang pertama yang mendapatkan vaksin.

[oz]

Exit mobile version