BeritaKesehatanLifestyleNasionalPeristiwaRegional

BPOM Terbitkan Izin Vaksin Pfizer untuk Usia 12 Tahun ke Atas

BIMATA.ID, Jakarta –  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) terhadap vaksin COVID-19. Kali ini, EUA diberikan kepada vaksin buatan Pfizer-BioNTech, pada Kamis (15/7).

“Hari ini BPOM telah menerbitkan EUA untuk vaksin Comirnaty yang diproduksi oleh Pfizer and BioNTech dengan platform mRNA,” kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam jumpa pers virtual.

“Vaksin ini digunakan dengan indikasi pencegahan COVID-19 SARS-CoV-2 untuk yang berusia 12 tahun ke atas,” kata Penny.

“Jadi ini bisa diberikan kepada remaja usia 12 tahun ke atas, diberikan secara injeksi intramuskular dosis 0,3 ml dengan dua kali penyuntikan dalam rentang waktu 3 minggu,” jelas Penny.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan Indonesia telah meneken kontrak dengan Pfizer untuk mendapatkan 50 juta dosis vaksin. Ia menargetkan vaksin Pfizer bisa tiba di Indonesia dan disuntikkan ke masyarakat secara bertahap mulai Agustus 2021.

“Pfizer kontraknya baru ditandatangani. Mudah-mudahan di akhir Agustus sudah mulai jalan,” kata Menkes.

Saat ini tercatat sudah ada 6 vaksin COVID-19 yang mendapat EUA dari BPOM, yaitu: vaksin CoronaVac buatan Sinovac siap pakai; bulk vaksin dari Sinovac yang diproduksi Bio Farma; AstraZeneca, Sinopharm; Moderna; dan Pfizer.

 

YA

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close