BeritaGosipHeadlineHukum

Aktor Tyo Pakusadewo Dituntut 2 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ngotot Perjuangkan Rehabilitasi

BIMATA.ID, Jakarta – Aktor peran, Tyo Pakusadewo akan tetap memperjuangkan hak untuk mendapat rehabilitasi Narkoba. Ia baru saja dituntut hukuman penjara dua tahun dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Tyo, Josua Nainggolan menjelaskan, bahwa kliennya adalah korban dari penyalahgunaan Narkoba, sehingga pantas mendapatkan rehabilitasi.

“Nanti kami akan sampaikan dipembelaan juga assessment kami, bahwa kami akan perjuangkan Mas Tyo direhabilitasi medis,” ujarnya, seusai persidangan, Selasa (5/1/2021).

Josua mengemukakan, kliennya masih memiliki peluang untuk direhabilitasi. Karena, tidak ada aturan yang menjelaskan adanya batasan untuk rehabilitasi.

“Kalau dalam Undang-Undang narkotika, bahwa rehabilitasi itu tidak tuntas, dalam Undang-Undang narkotika tidak dijelaskan harus satu kali, dua kali tidak, sampai sembuh total. Artinya bisa dua sampai tiga kali,” pungkasnya.

Sebelumnya, Hakim Ketua, Florensasi Susana Kendenan menyebut, tidak bisa memberikan rehabilitasi kepada Tyo Pakusadewo. Pasalnya, Tyo sudah dua kali terjerumus dalam kasus yang sama.

“Seperti yang saya sebutkan, kami enggak boleh memberi dua kali rehab,” tuturnya.

Persidangan akan kembali digelar pekan depan, Selasa (12/1/2021), dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari pihak Tyo Pakusadewo.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close