BeritaEkonomiEnergiNasional

Genjot Investasi, Pemerintah Atur Tarif Energi Baru Terbarukan

BIMATA.ID, JAKARTA- Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menyatakan, pemerintah akan segera merampungkan aturan tarif energi baru terbarukan (EBT). Beleid ini nantinya akan mendorong pemanfaatan EBT untuk peningkatan investasi.

“Besok lusa mungkin, lebih detailnya nanti dijelaskan oleh Ditjen EBTKE, kita sedang menyusun atau pada tahap finalisasi peluncuran PerPres mengenai tarif EBT,” ujar Rida dalam webinar Potret Energi Indonesia, Rabu (21/10).

Rida menyatakan, EBT adalah satu-satunya pilihan yang tersedia untuk energi masa depan umat manusia. Pada masa dimana cadangan energi fosil telah habis, maka EBT akan menjadi sumber energi utama.

Pemerintah terus melakukan percepatan agar optimalisasi EBT dapat terlaksana. Secara umum, kebijakan pemerintah dalam bidang energi saat ini meliputi maksimalisasi EBT, minimalisasi penggunaan minyak bumi dan mengoptimalkan gas bumi.

Pemerintah juga mengembangkan program government drilling untuk mengurangi risiko hulu pemboran yang dihadapi pengembang.

“Kenapa ini penting karena nanti akan berdampak ke harga jual listrik yang diproduksi dari panas bumi. Selama ini, panas bumi relatif lebih mahal apalagi dibandingkan energi fosil,” ujar Rida.

Lalu untuk mendorong masuknya investasi di bidang panas bumi, pemerintah juga terus melakukan penyederhanaan regulasi dan birokrasi agar izin berusaha semakin mudah.

 

(Bagus)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close