BeritaHeadlineHukumPolitik

Calon Kepala Daerah Didominasi Pengusaha, KPK Khawatir Konflik Kepentingan Terjadi

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mencatat, sebanyak 665 calon Kepala Daerah (Cakada) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 atau 45 persen berasal dari kalangan pengusaha atau swasta lainnya.

Tren dominasi Cakada dari pengusaha berlanjut mengungguli Cakada dari unsur birokrat (555) dan Anggota Legislatif (256). Dominasi ini membuat lembaga antirasuah menjadi khawatir. Sebab, konflik kepentingan akan terjadi jika mereka terpilih sebagai pejabat publik.

“Pengalaman kita bilang gini: Kita belum punya aturan yang bilang bahwa pengusaha harus melepaskan usaha. Jadi, bayangkan kalau saya kontraktor, saya masuk dan kepilih,” tutur Deputi Pencegahan KPK RI, Pahala Nainggolan, dalam agenda peluncuran ‘Laporan Analisis Data LHKPN Cakada Tahun 2020’, di Kantor KPK RI, Jakarta, Jumat (4/12/2020).

“Kan amat susah ya, kalau saya kontraktor kepilih jadi Kepala Daerah, konstruksi saya masih jalan loh ini,” tambah Pahala.

Kini, KPK RI tengah membuat terobosan untuk menyikapi maraknya pengusaha yang menjadi Cakada. Terobosan tersebut lebih kepada kode etik, bukan regulasi.

“Lebih ke etik. Karena kalau regulasi seperti kita bilang, mereka protes: Itu hak saya dong untuk cari nafkah. Tapi, kita bilang etik untuk benturan kepentingan. Bukan hanya Kepala Daerah, tapi pejabat publik,” urai Pahala.

“Ada Permenpan-RB, tapi sangat normatif. Nah, kita ingin lebih praktikal, terutama apa yang terjadi di daerah dengan pengusaha,” pungkas Pahala.

Sudah banyak kasus, di mana sesama pengusaha yang tersandung saat jadi Kepala Daerah, karena menganggap semua yang dikerjakan adalah benar dan tidak melawan hukum.

“Saya pikir enggak apa-apa, atau apa salahnya saya enggak ambil duit. Nah, itu jadi panjang urusan,” ucap Pahala.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close