BeritaHeadlineHukumPolitik

Satgas Penanganan ‘Covid-19’ Minta Daerah Penyelenggara Pilkada Perketat Protokol Kesehatan

BIMATA.ID, Jakarta – Sebanyak 13 Kabupaten atau Kota di Indonesia yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 memiliki risiko penularan Covid-19 cukup tinggi. Seluruh wilayah ini diminta untuk memperketat protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Kalau terjadi pelanggaran protokol kesehatan, potensi terciptanya klaster Covid-19 Pilkada akan besar,” ungkap Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Sonny Harry Harmandi, dalam konferensi pers, di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Adapun wilayah tersebut, yakni Kota Gunungsitoli, Kota Bandar Lampung, Kota Cilegon, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Karawang. Serta Kabupaten Kendal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Boyolali.

Dengan begitu, Satgas Penanganan Covid-19 telah berupaya menambah duta perilaku perubahan. Sebanyak 40.422 kader telah tersebar ke seluruh wilayah dengan risiko tinggi.

“Sehingga masyarakat di wilayah risiko tinggi lebih sadar, bahwa untuk Pilkada harus jauh lebih hati-hati,” tandas Sonny.

Satgas Penanganan Covid-19 juga akan terus mengampanyekan Pilkada sehat hingga hari pencoblosan pada 9 Desember 2020. Sebab, Satgas Penanganan Covid-19 tidak ingin pesta demokrasi justru melahirkan masalah baru.

“Sehingga, masyarakat harus terus-menerus kita ingatkan protokol kesehatan,” kata Sonny.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close