Bimata

Program Kemenkeu Pulihkan Ekonomi Nasional, Sinjai Dapat Pinjaman Rp100 Miliar

BIMATA.ID, SINJAI- Kementerian Keuangan RI menerima pengajuan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Pemkab Sinjai. Besaran pinjaman yang disetujui sebesar Rp100 miliar.

Persetujuan pinjaman itu ditandai dengan penanda tanganan perjanjian pinjaman antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) bersama Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) di Jakarta, Senin 26 Oktober.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai, Ratnawati Arif mengungkap, Pemkab Sinjai memanfaatkan peluang atas program pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Dimana program ini dinialai sangat membantu meringankan beban Pemda atas pinjaman daerah sebelumnya. Apalagi pinjaman tersebut nol persen berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 43 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 105 tahun 2020.

“Adanya kepastian Sinjai memenuhi syarat yang ditetapkan, maka minggu lalu kami bersurat melakukan pembatalan pinjaman Rp100 miliar ke Bank Sulsel dari sebelumnya Rp185 miliar, artinya pinjaman di Bank Sulsel hanya Rp85 miliar, SMI Rp100 miliar,” bebernya.

Pinjaman tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Bersumber dari PT SMI atas penugasan dari Kementerian Keuangan.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Pesandian Sinjai, Irwan Suaib menjelaskan, Program ini sangat membantu Pemerintah Daerah meringankan pinjaman daerah sebelumnya. Oleh karena pinjaman PEN nol persen maka beban bunga yang akan dibayar oleh Pemkab Sinjai kedepan akan berkurang sekitar Rp1 miliar per bulan dari perencanaan sebelumnya

“Jadi kita tidak menambah utang karena pinjaman di Bank Sulsel dibatalkan Rp100 miliar dengan lolosnya pinjaman PEN ini, jadi jumlah utang tetap Rp185 miliar,” tambah Plt Kepala Bappeda Sinjai ini.

Selain itu, beberapa pemerintah daerah di Sulsel turut mengajukan pinjaman PEN. Hanya saja, tidak semua Pemerintah Daerah mendapat persetujuan pinjaman bebas bunga ini.

Di Sulsel, hanya Pemprov Sulsel dan Pemkab Sinjai. “Kita patut bersyukur karena pengajuan kita disetujui, banyak Pemerintah Kabupaten mengajukan tapi tidak disetujui Pemerintah Pusat,” jelas Irwan.

FID/Usman

Exit mobile version