Bimata

Tahun Depan Pemerintah Akan Naikan Penyaluran KUR Sebanyak 21%

BIMATA.ID, JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menjadi Ketua Komite Pembiayaan UMKM mengatakan, stimulus pemerintah kepada UMKM melalui KUR sudah dilaksanakan secara optimal. Hal ini terlihat dari realisasi penyaluran KUR yang terus meningkat setelah sempat menurun tajam pada kuartal kedua.

Penyaluran KUR menurun tajam dari Rp 18,99 triliun pada Maret 2020 menjadi hanya Rp 4,76 triliun pada Mei 2020. Secara bertahap, penyaluran KUR meningkat dengan penyaluran Agustus mencapai Rp 9,64 triliun.

“Artinya, program di UMKM terkait relaksasi pembayaran bunga yang disubsidi pemerintah juga sudah jalan,” tutur Airlangga.

Secara total, realisasi KUR dari Januari sampai 31 Agustus 2020 sebesar Rp 103,17 triliun atau 54,3 persen dari target Rp 190 triliun. Total tersebut telah disalurkan ke 3 juta debitur dengan total outstanding Rp 88,5 triliun dengan Non Performing Loan (NPL) sebesar 0,93 persen.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, program PEN untuk mendorong UMKM akan dilanjutkan pada tahun depan. Dalam Rancangan APBN 2021, pemerintah menetapkan anggaran Rp 48,8 triliun untuk PEN UMKM.

Sebagian besar program merupakan kelanjutan dari tahun ini. Misalnya, subsidi bunga KUR, dukungan pembiayaan, penempatan dana di perbankan dan penjaminan loss limit. Pemerintah juga mencadangkan pembiayaan apabila masih ada program atau stimulus yang bisa dilakukan., termasuk bantuan produktif untuk UMKM.

Rangkaian stimulus ini bisa mengatasi kerentanan UMKM di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi. “Dengan kondisi tadi, memang pada 2021, kita masih harus mendorong agar UMKM kembali survive dan menjadi tulang punggung perekonomian,” katanya.

Pemerintah menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun depan mencapai Rp 230 triliun. Jumlah tersebut naik 21 persen dibandingkan target tahun ini yang sebesar Rp 190 triliun. Kenaikan plafon akan diiringi dengan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk UMKM, termasuk subsidi bunga KUR yang merupakan kelanjutan dari pelaksanaan tahun ini.

Exit mobile version