BeritaHeadlinePolitikUMKM

Pemerintah Akan Tingkatkan Rasio Kredit Para Pelaku UMKM

BIMATA.ID, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia (RI) akan menaikkan rasio kredit yang diperuntukkan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendorong usaha mereka agar naik kelas.

Selama ini, rasio kredit yang diperuntukkan bagi para pelaku UMKM berkisar di angka 18 hingga 20 % dari total kredit nasional. Pada 2024 mendatang, rasio tersebut akan diupayakan untuk meningkat hingga lebih dari 30 persen.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang memberikan keterangan bersama Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, di Kantor Presiden RI, Jakarta, Senin (05/04/2021).

“Tadi Bapak Presiden memberi arahan terkait dengan pembiayaan UMKM. Selama ini pendanaan UMKM kita berada di level 18-20 persen dari total kredit, di mana Bapak Presiden meminta agar diberikan alokasi yang lebih besar agar ada lompatan. Sehingga, kredit kepada UMKM ini ditargetkan di tahun 2024 adalah lebih dari 30 persen,” ungkapnya, usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dan jajaran terkait, Senin (05/04/2021).

Berkaitan dengan hal tersebut, diketahui bahwa realisasi penyaluran dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun lalu mencapai Rp 198,53 triliun atau sebesar 104 % dari target yang ditetapkan. Porsi terbesar dari jumlah penyaluran ini berasal dari nasabah KUR dengan kredit antara Rp 10 hingga Rp 50 juta yang mencapai Rp 128 triliun atau sebesar 65 %.

Tidak hanya itu, Kepala Negara meminta agar plafon bagi KUR tanpa agunan atau yang berada di bawah Rp 50 juta untuk dapat ditingkatkan hingga menjadi Rp 100 juta. Kemudian, mengenai tingkat suku bunga, Presiden Jokowi juga meminta agar suku bunga dari KUR tersebut juga dapat bersaing di angka kisaran enam %.

“Jadi KUR yang tanpa jaminan dari yang Rp 50 juta dinaikkan plafonnya menjadi Rp 100 juta,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close