PolitikRegional

Polda Sumut Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Keuangan Pemrov untuk Golkar

BIMATA.ID, Medan – Kepolisan Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) mengaku masih melakukan penyelidikan laporan dugaan penyalahgunaan bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sumut kepada DPD I Partai Golkar Sumut.

Penanganan perkara ini dilakukan oleh Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dit Reskrimsus Polda Sumut

Penjelasan itu disampaikan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, dikutip dari Waspada, Medan, Kamis (20/8).

MP Nainggolan mengaku sudah meminta konfirmasi ke Reskrimsus terhadap kasus ini.

Disebutkan, dari konfirmasi yang diperolehnya, bahwa laporan terkait kasus itu masih dalam penanganan Subdit III Tipikor.

Namun, mengenai sejauh mana proses pemeriksaan, belum bisa dijelaskan.

“Namun, penyidik sudah meminta keterangan pelapor dalam rangka klarifikasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Mantan Sekretaris Partai Golkar Sumut Riza Fakhrumi Taher, melaporkan sejumlah pengurus Partai Golkar Sumut ke kepolisian setempat. Laporan atas dugaan penyalahgunaan bantuan keuangan dari Pemprov ke Partai Golkar.

Adapun pengurus yang dilaporkan itu adalah Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumut Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Sekretaris Amas Muda Siregar dan Bendahara Viktor Silaen.

Laporan disampaikan Riza pada 24 Juli 2020 melalui surat terbuka kepada Kapolda.

Riza mengaku, untuk laporan itu, dia juga sudah memberikan penjelasan, berikut dengan memberikan resume (rangkuman) kasus itu untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan.

Kemudian juga dilampirkan bukti laporan transaksi pemasukan dan penarikan dana di BRI Jalan Putri Hijau. Termasuk dengan rekening a/n DPD Partai Golkar Sumut.

Dalam laporan juga dilampirkan bukti laporan pertanggungjawaban Partai Golkar Sumut. Yakni, tentang penggunaan anggaran bantuan Parpol yang disampaikan kepada Ketua BPK perwakilan Sumut.

Juga dilampirkan foto kopi Peraturan Pemerintah (PP) tentang bantuan keuangan kepada partai politik, Permendagri tentang tata cara penghitungan penganggaran dalam APBD, dan Tatib Administrasi Pengajuan Penyaluran dan Pelaporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Parpol.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close