BeritaHukumPertanianRegional

Petani Simalingkar Desak Jokowi Selesaikan Konflik Agraria Dengan PTPN II

BIMATA.ID, JAKARTA- Aksi jalan kaki selama 48 hari, menempu jarak 1800 kilometer, 150 petani dari dua desa yang tergabung dalam Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB) dan Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) akhirnya telah sampai di Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2020. Sebagian petani telah terlebih dahulu sampai di Jakarta untuk menemui beberapa pihak, diantaranya Komisi II, Komisi IV, Komisi VI dan MPR RI, Fraksi PKB, PBNU, GP ANSOR, Kementerian BUMN, serta jaringan organisasi masyarakat sipil yang terhimpun dalam Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA).

“Mereka semua meminta dukungan dan menuntut penyelesaian konflik agraria antara petani dengan PTPN II,” demikian rilis yang diteken DPN Gerbang Tani, Konsorsium Pembaruan Agraria, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia.

Kedatangan petani ini disambut oleh gerakan tani, buruh, mahasiswa, masyarakat adat, perempuan dan organisasi masyrakat sipil lainnya. Sambutan ini merupakan bentuk dukungan solidaritas kepada petani Sei. Mencirim dan Simalingkar yang tengah memperjuangkan hak atas tanah mereka yang dirampas oleh PTPN II di Deli Serdang.

“Aksi jalan kaki ini terpaksa dipilih oleh petani untuk mengadukan konflik yang mereka hadapi kepada Presiden,” lanjutnya.

Saat petani memasuki Kota Jakarta, ribuan aparat kepolisian juga bersiap-siap memasuki kampung mereka di Deli Serdang, untuk menggusur tanah-tanah yang selama ini mereka perjuangkan.

Untuk diketahui, konflik bermula pada tahun 2017. Saat itu,  petani Desa Sei. Mencirim dan Simalingkar dikejutkan dengan tindakan PTPN II yang memasang plang bertuliskan HGU No. 171/2009.

Tindakan sepihak tersebut dilanjutkan dengan penggusuran tanah-tanah petani dengan dikawal langsung oleh aparat polisi dan TNI. Hal tersebut lantas mendapat perlawanan dari petani, pasalnya PTPN II menggusur tanah-tanah mereka yang telah diduduki dan dikelolah sejak 1951.

Bahkan pada tahun 1984, para petani telah mendapat SK Land Reform dan 36 diantaranya telah memperoleh Sertifikat Hak Milik (SHM). Akibatnya, tiga orang petani, Ardi Subakti, Beni Karo-karo dan Japetta Purba ditangkap secara sepihak oleh aparat kepolisian.

Konflik agraria yang terjadi di Desa Sei. Mencirim dan Simalingkar merupakan gunung es konflik agraria yang disebabkan klaim sepihak BUMN di atas tanah-tanah masyarakat yang telah terjadi selama puluhan tahun. Ratusan konflik agraria antara petani dan PTPN terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Sampai hari ini tanpa ada penyelesaian jelas dan memberikan keadilan bagi para petani. Ini juga menandakan, reforma agraria yang tengah dijanjikan oleh pemerintah jalan di tempat, sehingga membuat petani-petani yang berkonflik harus menempuh pilihan jalan kaki menuju Istana Negara, menjemput keadilan dan menuntut hak atas tanah mereka.

DPN Gerbang Tani bersama masyarakat adat, mahasiswa, perempuan dan organisasi masyarakat sipil lainnya bergabung untuk menyatakan dukungan solidaritas secara penuh terhadap perjuangan petani Sei. Mencirim dan Simalingkar dan menuntut:

  1. Presiden Jokowi segera menyelesaikan konflik agraria antara petani Sei. Mencirim dan Simalingkar dengan PTPN II
  2. Kementerian BUMN dan Kementerian ATR/BPN segera mencabut HGU PTPN II dan mengembalikan tanah-tanah petani Sei. Mencirim dan Simalingkar melalui penyelesaian konflik agraria
  3. Jalankan reforma agraria sejati di atas tanah-tanah masyarakat yang diklaim oleh PTPN dan Perhutani
Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close