BeritaHeadlineNasionalPolitik

KPU Pangkas Anggaran Pilkada Serentak 2020

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memangkas besaran pengajuan tambahan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 tahap kedua yang akan dicairkan Agustus ini.

KPU RI meminta tambahan dana sekitar Rp 2,6 triliun dari rencana semula Rp 3,2 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

“Jadi dari Rp 3,2 triliun yang kita usulkan, maka sekarang akan kita kurangi. Kalau enggak salah menjadi Rp 2,6 triliun,” kata Ketua KPU RI, Arief Budiman, Kamis (6/8/2020).

Penurunan angka itu karena anggaran untuk pengadaan rapid test bagi penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) dipangkas. KPU RI mengikuti harga yang ditetapkan Menteri Kesehatan (Menkes) RI melalui surat edaran tentang tarif maksimal rapid test mandiri adalah Rp 150 ribu.

Sebelumnya, KPU RI mematok batas anggaran untuk rapid test kisaran 300 sampai 350 ribu. Dengan demikian, secara keseluruhan, terjadi penurunan kebutuhan tambahan dana Pilkada yang peruntukannya dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Kami melakukan efisiensi. Jadi, kami sampaikan ke Kementerian Keuangan, karena ada perubahan pagu dari yang semula 300 sampai 350 ribu untuk rapid test itu, sekarang kita patok 150 ribu,” imbuh Arief.

KPU RI telah mengajukan surat permohonan pengajuan anggaran tersebut kepada Kemenkeu RI beserta dokumen-dokumen pendukung sebagai syarat pencairan anggaran. Pencairan tahap kedua dijadwalkan pada pekan kedua Agustus atau sekitar tanggal 15.

Peruntukan anggaran tahap kedua ini untuk memenuhi kebutuhan alat pelindung diri (APD) pelaksanaan kegiatan Pilkada yang berlangsung Agustus, September, dan Oktober. Kendati demikian, ada beberapa kebutuhan yang harus dibayarkan mulai sekarang.

“Misalnya, pengadaan lelang, rekrutmen KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara), itu persiapan-persiapan yang harus dibayar duluan. Terus kemudian membayar honor kebutuhan-kebutuhan yang besar berdasarkan tahapan,” pungkas Arief.

Seperti diketahui, KPU RI mendapatkan tambahan anggaran Pilkada sebesar Rp 941 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada pencairan tahap kedua di bulan Juni lalu. Dana tersebut mengalir ke KPU RI sebesar Rp 643 juta dan sisanya ditransfer oleh negara ke 270 KPU Provinsi maupun Kabupaten atau Kota yang akan menggelar Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close