NasionalOpiniPolitik

Ketua Pemuda Muhammadiyah Minta Kabareskrim Bertanggungjawab Atas Surat Jalan Djoko Chandra

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Razikin Juraid, menanggapi beredarnya surat jalan Djoko Chandra yang diduga dikeluarkan oleh Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020.

Surat tersebut, kata magister politik Universitas Indonesia ini, ditandatangani oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetyo Utomo, sungguh bertentangan dengan semangat agenda pemberantasan korupsi.

“Dan apabila surat tersebut benar dikeluarkan oleh Bareskrim, maka bukan hanya Brigjen Prasetyo Utomo yang harus dimintai pertanggungjawabannya, tapi Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo, juga harus bertanggungjawab,” kata Razikin kepada Bimata.id, Rabu (15/7/2020).

Lanjut, alumni Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar ini, bahwa publik tahu Djoko Chandra, salah satu buronan kelas kakap itu bebas berpergian keluar masuk Jakarta dan sekarang kembali ketempat persembunyiannya.

“Seolah negara tidak dapat berbuat banyak untuk mencari tahu keberadaan Djoko Chandra, apalagi menangkap buronan tersebut. Karenanya, patut diduga ada pihak yang membantu buronan Djoko Chandra dan dugaan tersebut bisa saja mengarah pada oknum petinggi Polri,” terang Razikin.

“Pertanyaanya, sebagai Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, apakah benar-benar tidak mengetahui keluarnya surat dari Bareskrim yang ditandatangani oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo? Harusnya Komjen Sigit Listyo Prabowo mengetahui atau setidak-tidaknya mendapatkan pemberitahuan dari anak buahnya,” sambung Razikin.

Mantan Ketua DPP IMM ini menyebutkan, poin penting dari adanya surat tersebut merupakan cerminan bahwa masih ada petinggi Polri bermental koruptif, reformasi Polri yang selama ini dikumandangkan hanya omongan belaka.

“Kalau bernar, tentu mentalitas koruptif seperti itu sudah saatnya menjadi perhatian semua pihak, baik Presiden maupun DPR,” tutup Razikin.

Usman

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close