HeadlineInternasional

Penjelasan Penyelenggaraan Haji & Umroh Terbatas Oleh Pemerintah Arab Saudi

BIMATA.ID, Riyadh –  Pemerintah Arab Saudi mengumumkan pembukaan ibadah Haji dan Umroh tahun 2020, dengan catatan jumlah jamaah yang sangat terbatas. Berikut penjelasan lengkap mengenai pembukaan ibadah haji terbatas yang diumumkan melalui twitter resmi Departemen Luar Negeri Arab Saudi @KSAmofaEN, Selasa (23/06/2020).

  1. Pembatasan Demi Menjaga Kesehatan Masyarakat Dunia

Kementerian Urusan Haji dan Umrah Pemerintah Arab Saudi mengumumkan dibukanya penyelenggaraan Haji dan Umroh tahun ini. Pelaksanaan haji dan umroh terbatas ini merupakan hasil keputusan ororitas Arab Saudi demi menjaga “kesehatan masyarakat dunia” di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.

“Mengingat terus berlanjutnya pandemi dan risiko penyebaran virus Corona di tempat-tempat ramai dan pertemuan besar dan penularan antar negara, serta peningkatan rata-rata penularan secara global, telah diputuskan bahwa ibadah haji untuk tahun ini akan digelar dengan sejumlah jemaah yang sangat terbatas khususnya bagi warga negara asing yang saat ini berada di Arab Saudi, akan bisa menjalankannya,” demikian pernyataan Kementerian Urusan Haji dan Umroh Saudi yang disebarkan melalui twitter resmi @KSAmofaEN

2. Tetap Mengikuti Protokol Kesehatan Demi Keamanan dan Kesehatan Bersama

Keputusan ini diambil agar penyelenggaraan ibadah Haji dan Umroh dijalankan dengan aman dan tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran COVID-19 dalam rangka melindungi para jemaah dari risiko tertular penyakit ini.

“Memastikan ibadah haji dijalankan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan publik sambil mengamati seluruh langkah-langkah pencegahan dan protokol social distancing yang diperlukan untuk melindungi manusia dari risiko terkait pandemi ini dan sesuai dengan ajaran Islam dalam menjaga kehidupan manusia,” tulis Kementerian Urusan Haji dan Umroh

Kementerian Urusan Haji dan Umroh Pemerintah Arab Saudi pun menegaskan bahwa prioritas utama Kerajaan Arab Saudi adalah agar menjamin keamanan dan keselamtan jemaah untuk menjalankan ibadah haji dan umroh.

“Orotitas Pemelihara dua masjid suci (Masjidil Haram dan Nabawi) merasa terhormat untuk melayani jutaan jemaah Haji dan Umroh setiap tahunnya dan mengonfirmasi bahwa keputusan ini muncul dari prioritas utama yang dipegang teguh dalam menjaga keselamatan jemaah di wilayahnya hingga mereka pulang ke negara asal mereka,” ungkap Kementerian Urusan Haji dan Umroh. [IBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close