BeritaPolitikRegional

Tak Ingin Seperti Pasar Raya Padang, Pemkab Agam Gencar Sosialisasi PSBB Ke Pasar

BIMATA.ID, Agam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam terus menerus melakukan sosialisasi penanganan Covid-19 ke pasar-pasar tradisional dan pengurus masjid atau musholla se-Kabupaten Agam. Sosialiasi itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Agam.

“Kita harus berkaca pada kasus Pasar Raya Padang dan Pasar Payakumbuh. Akibat tidak mengindahkan aturan social dan physical distancing, puluhan pedagang Pasar Raya Padang dinyatakan positif Covid-19. Kita tidak ingin terjadi hal seperti itu di Kabupaten Agam,” kata Bupati Kabupaten Agam Indra Catri, Senin (27/4/2020).

Dari laporan tim monitoring penanganan Covid-19, masih ada penyelenggara pasar-pasar tradisional yang tidak mengindahkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) meskipun jumlahnya tidak banyak.

“Saya masih khawatir karena penyelenggara pasar tradisional tidak mengindahkan protokol penanganan Covid-19 secara maksimal,” ungkap Indra Catri.

Saat ini setidaknya terdapat 4 filter untuk menghambat penyebaran Covid-19. Keempat filter itu adalah pos pemantauan perbatasan Provinsi, pos pemantauan Kabupaten, pos pemantauan Nagari, dan kesadaran dari masyarakat untuk menerapkan aturan social dan physical distancing.

“Walapun sudah ada filter, namun Pemerintah Nagari dan masyarakat tetap garda terdepan pemutus penyebaran Covid-19. Untuk itu diminta agar Pemerintah Nagari dan seluruh masyarakat Agam memperkuat ketangguhan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan semakin tangguhnya Nagari, insyaallah transmisi penyebaran Covid-19 di tingkat local dapat ditekan mendekati zero,” ujar Indra Catri.

Kemudian, Indra Catri juga membentuk 16 Tim Monitoring Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 1441 H di Kabupaten Agam. Melalui Tim Monitoring ini, Indra Catri tidak bosan-bosannya menyampaikan kepada pengurus masjid atau musholla serta para jamaah agar bisa menahan diri serta mematuhi imbauan dan maklumat dari MUI dan Kementerian Agama.

“Jumlahnya tidak begitu banyak, ada beberapa tempat ibadah yang melaksanakan shalat Jumat dan tarawih berjamaah. Kami berharap agar seluruh masyarakat mematuhi imbauan dan maklumat dari MUI dan Kementerian Agama. Untuk tahun ini, mari kita melaksanakan shalat Jumat dan tarawih di rumah masing-masing,” ucap Indra Catri.

Ketua Harian GTP2 Covid-19 Kabupaten Agam, yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam Martias Wanto menambahkan, organisasi masyarakat (Ormas) dan Lembaga Keagamaan Islam Kabupaten Agam dalam rapat bersama Kementerian Agama Kabupaten Agam telah bersepakat untuk mendukung PSBB di Kabupaten Agam.

“Pada tanggal 20 April 2020, Ormas dan Lembaga Keagamaan Islam Kabupaten Agam sepakat mendukung sepenuhnya pelaksanaan PSBB. Ini berarti, kegiatan ibadah berjamaah di masjid dan musholla dialihkan pelaksanaan ke rumah masing-masing,” ungkap Martias Wanto.

“Masyarakat Agam akan aman jika tidak ada yang datang membawa virus dan juga tidak ada yang pergi menjemputnya. Sehingga kita mempunyai waktu lebih untuk merancang fase recovery pasca Covid-19 ini. Basamo awak lawan corona,” lanjut Martias Wanto.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close