Bimata

Bila E-Pemilu Diterapkan, BSSN Beri Rekomendasi Keamanan

BIMATA.ID, Jakarta – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan memberikan rekomendasi keamanan apabila Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan pelaksanaan pemilihan umum dilakukan secara elektronik (e-Pemilu).

“Saat ini kajian tentang penerapan e-Pemilu sedang dilakukan oleh KPU. Jika nantinya sudah ditentukan maka BSSN fokus pada aspek keamanan aplikasi atau sistem yang digunakan,” ujar Direktur Proteksi Ekonomi Digital BSSN Anton Setiawan, Senin (6/4/2020).

Menurut Anton, setiap sistem itu memiliki celah kerawanan dan terbukti dengan sejumlah negara yang sudah terlebih dahulu menerapkan.

“Demikian pula dengan sistem e-Pemilu tentu akan ada celah kerawanannya,” kata Anton.

Kemudian Anton menyarankan, agar penerapan sistem tersebut dapat berjalan maksimal maka perlu memperhitungkan skenario pengamanan dan persiapan infrastruktur pendukung. Mulai dari kesiapan infrastruktur teknologi informasi (TI) sampai dengan literasi kepada seluruh masyarakat Indonesia sebagai pengguna (user).

Anton juga menjelaskan, secara teknis salah satu hambatan pada sistem itu adalah kondisi geografis dan demografis Indonesia yang berupa negara kepulauan.

“Kondisi geografis dan demografis tersebut menjadi salah satu tantangan dalam pengembangan sistem yang akan digunakan secara nasional,” jelas Anton.

Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk penerapan sistem tersebut.

“Pemerintah harus mempersiapkan dukungan infrastruktur TI dan sosialisasi pemilu secara elektronik yang merata sehingga dapat diandalkan dan aman,” tutup Anton.

Sumber: celebestopnews[dot]com
Editor: MBN

Exit mobile version