BeritaHukumPolitikRegional

Anggota DPRD Garut Dilaporkan Ke Badan Kehormatan Karena Diduga Melakukan Ancaman Pembunuhan

BIMATA.ID, Garut – Seorang pria berusia 30 tahun melaporkan Anggota DPRD Kabupaten Garut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Garut karena diduga melakukan ancaman pembunuhan.

Ancaman pembunuhan disebabkan karena pelapor memiliki dokumentasi video dan foto syur Anggota DPRD Kabupaten Garut tersebut.

Selain itu, pelapor juga memiliki bukti lain melalui percakapan whatsapp (WA) mengenai ajakan dari Anggota DPRD Kabupaten Garut itu untuk menggunakan narkotika secara bersama.

“Malahan kami screenshoot percakapan WA ada upaya merayu, mengajak untuk bersama-sama menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu. Bongnya (alat hisap) juga ada di screenshoot,” kata kuasa hukum pelapor Sam Yosef, dikutip dari tribunnews[dot]com, Rabu (15/4/2020).

Yosef menjelaskan, laporan yang dilakukan oleh kliennya sama sekali tidak memiliki muatan politik.

“Bukan masalah politik. Ini soal etika dari anggota dewan. Apalagi sampai ada ajakan menggunakan narkotika,” urai Yosef.

Namun, hingga saat ini, Yosef masih enggan menyebut identitas Anggota DPRD Kabupaten Garut tersebut.

“Namanya sudah kami beri tahu ke BK saat kami melakukan aduan. Tinggal BK melakukan tugasnya untuk memanggil yang bersangkutan,” ucap Yosef.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close