BeritaEkonomiHukumNasionalPolitikUmum

Asteria Dahlan : Aturan RUU Cipta Kerja Harus Lebih Mendetail Lagi

BIMATA.ID, JAKARTA- Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan mempertanyakan langkah konkret dalam RUU Cipta Kerja yang dapat mengubah iklim usaha dan ekonomi di Indonesia.

Arteria menilai, tidak ada aturan detail yang menjabarkan kemudahan investasi apabila RUU tersebut disahkan. Hal tersebut disampaikan Arteria dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait RUU Cipta Kerja menanggapi pernyataan Kepala Departemen Ekonomi, Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri terkait reformasi ekonomi.

“Seberapa penting dan pada bagian mana RUU ini merupakan suatu langkah yang tepat bagi perubahan iklim usaha dan ekonomi. Kalau saya lihat RUU ini cek kosong. Aturan detailnya enggak ada,” kata Arteria, Senin (27/4/2020). “Kami juga harus pertanggungjawabkan kepada publik ini. Bahwa produknya betul-betul cermat dan jadi penyelesai masalah,” sambungnya.

Naskah akademik RUU Cipta Kerja seharusnya berisi upaya konkret untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi agar keluar dari kondisi krisis. Namun, ia mempertanyakan, solusi keluar dari krisis ekonomi hanya dengan investasi.

“Apa iya solusinya harus melalui investasi, tadi kan dikatakan kita harus meningkatan skala perdagangan dan sebagainya. Apakah rasionalitasnya kita kembali atau kita putar balik, kenapa tidak kita konsentrasi kualitas SDM,” ucapnya.

Kebijakan moneter juga tak bisa berbuat banyak untuk membantu keluar dari krisis ekonomi.Oleh karenanya, ia kembali mempertanyakan, aturan mana dari RUU Cipta Kerja yang dapat membantu perubahan iklim ekonomi.

“Lalu apa yang bisa diharapkan menurut bapak melalui UU ini? Tadi katanya ada kebijakan struktural yang bisa menggerakan investasi, eksport, UMKM, di mana ini Pak? Biar kita bisa satu presepsi,” pungkasnya.

Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengatakan, Omnibus Law  RUU Cipta Kerja perlu disahkan pemerintah dan DPR.

“Kita punya permasalahan di regulasi bisnis, itu (Omnibus Law RUU Cipta Kerja) menjadi kunci meningkatkan tenaga kerja adalah melalui investasi berkualitas dengan reformasi ekonomi serius. Dan Saya pikir RUU Cipta Kerja ini langkah awal reformasi ekonomi ini,” kata Yose.

Yose membandingkan, Indonesia dengan tiga negara yang lebih dahulu melakukan reformasi ekonomi dengan mengeluarkan aturan baru. Ia mengatakan, Vietnam yang sejak 2010 mengeluarkan aturan baru untuk memperbaiki perekonomian nasional, sehingga berhasil memangkas 30 persen cost of doing business di Vietnam.

“Dan ini kelihatan sekali bagaimana hasilnya. Sekarang ini kalau komparasinya dengan Vietnam kita selalu merasa malu,” ujar dia.

Malaysia dan Thailand telah melakukan reformasi regulasi sektor ekonomi sejak tahun 2007. Oleh karenanya kata Yose, Indonesia harus melakukan hal serupa karena sudah terlambat dibanding negara lainnya di ASEAN.

“Kita harus melakukan itu semua seharusnya sudah dilakukan dari beberapa waktu lalu. Biasanya kalau enggak kepepet, enggak mau dilakukan,” ucap dia.

 

 

Sumber :Nasional.kompas.com

Editor :ZBP

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close