Energi

Energi Terbarukan Indonesia Ditarget 23 % Pada 2025

BIMATA.ID, JAKARTA- Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar, menegaskan pentingnya kerangka kerja kebijakan yang komprehensif untuk mempromosikan dan mendukung produksi bioenergi, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Pernyataan itu, diungkapkan Wamenlu dalam sambutannya ‘Policy Dialogue on Strategic Bioenergy in Indonesia and Sweden, di Jakarta, Rabu (11/3/2020). Acara tersebut, digelar Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (BPPK) Kementerian Luar Negeri RI bekerjasama dengan Kedutaan Besar RI di Stockholm.

“Saat ini, diplomasi dan kerja sama energi Indonesia difokuskan pada pengamanan pasokan energi, pengembangan energi terbarukan, peningkatan akses ke energi modern dan peningkatan efisiensi energi,” ujar Mahendra.

Di tingkat nasional, menurut Wamenlu, komitmen Indonesia terhadap energi tercermin dalam Kebijakan Energi Nasional. Bagian dari rencana manajemen energi Indonesia adalah untuk mencapai 23 persen energi terbarukan pada 2025 dan 31 persen pada 2050 di mana 8,3 persennya berasal dari bioenergi.
“Indonesia harus mampu mengelola potensi energi terbarukan secara efektif untuk mengamankan permintaan terhadap bioenergi. Mengenai biofuel, katanya, Indonesia adalah penghasil minyak nabati terbesar, yang sebagian besar berasal dari minyak kelapa sawit.

inovasi sedang dilakukan dengan para ahli dan peneliti untuk meningkatkan kemampuan Indonesia dalam memproduksi biofuel.
“Dalam waktu dekat, biofuel akan memainkan peran penting dalam memenuhi permintaan energi yang sangat besar,” ujar Wamenlu Mahendra.

Sejumlah lembaga Indonesia telah bekerja sama dengan mitranya di Swedia untuk mengeksplorasi potensi bioenergi di Indonesia. Selain itu kerja sama juga merancang kebijakan untuk mempromosikan pengembangan bioenergi yang berkelanjutan di Tanah Air. Beberapa tahun lalu, Swedish Energy Agency dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kerja sama dan inovasi bisnis untuk energi terbarukan dan efisiensi energi. Kemudian pada 2015, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI bersama Menteri Energi Swedia menandatangani MoU tentang kerja sama energi terbarukan.

Kerja sama yang telah ditunjukkan oleh Indonesia dan Swedia, kata Mahendra, penting untuk mengeksplorasi potensi bioenergi dan merancang kebijakan untuk mempromosikan implementasi bioenergi berkelanjutan. Mahendra juga menyerukan pemangku kepentingan lain seperti untuk berkolaborasi dalam menangani masalah ini melalui penelitian dan pengembangan industri.

“Saya harap dialog kebijakan ini akan membantu mengeksplorasi cara-cara yang nyata dan realistis yang dapat mensinergikan pemerintah, organisasi internasional, industri, sektor publik, dan akademisi dalam mewujudkan ketahanan energi,” tutur Mahendra.

 

Sumber :realitarakyat[dot]com
editor :ZBP

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close