BeritaPolitik

Rekapitulasi Hitung Suara Tingkat Kecamatan Selesai, KPU Sukabumi Rencanakan Rapat Pleno 16 Desember 2020

BIMATA.ID, Sukabumi – Proses rekapitulasi penghitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi telah rampung di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Adapun proses rekapitulasi yang tersebar di 47 Kecamatan itu berjalan dengan lancar dan tidak menemui kendala.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman mengatakan, rapat pleno penghitungan suara di tingkat Kabupaten akan dilaksanakan pada Rabu (16/12/2020), di Hotel Samudra Beach Hotel (SBH) Palabuhanratu, dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

“Tahapan rekapitulasi suara tingkat PPK rampung dan lanjut tingkat Kabupaten,” katanya, Senin (14/12/2020).

Di sisi lain, masyarakat Kabupaten Sukabumi juga bisa memantau penghitungan melalui website yang telah disiapkan KPU Republik Indonesia (RI), yakni https://pilkada2020.kpu.go.id/. Dari laman ini terpantau, pada Senin hingga pukul 14.30 WIB semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berjumlah 5.171 TPS sudah melaporkan data.

Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi nomor urut 2, Marwan Hamami dan Iyos Somantri menduduki urutan teratas dengan perolehan suara 45,6 persen.

Lalu disusul Paslon nomor urut 1, Adjo Sardjono dan Iman Adinugraha sebesar 33.30 persen. Terakhir, Paslon nomor urut 3, Abu Bakar Sidik dan Sirojudin sebesar 21.10 persen.

Kendati demikian, penentuan siapa yang memenangi Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020 akan diumumkan setelah rapat pleno KPU Kabupaten Sukabumi.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close