BeritaHeadlinePerikanan

Tangkap 71 Kapal, Menteri Edhy: Kami Tidak Gentar

BIMATA.ID, Jakarta- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui tim patroli Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali menangkap dua kapal asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Dengan penangkapan ini, berarti sudah 71 kapal yang ditangkap dalam 10 bulan terakhir.

“Ini upaya tidak pernah henti untuk terus mengawal kekayaan laut kita,” terang Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam konferensi pers di Kantor KKP, Rabu (26/8/2020).

Yang menarik dari penangkapan dua kapal terakhir, lanjut Menteri Edhy, tidak ada perlawanan berarti dari anak buah kapal yang totalnya 22 orang. Padahal sebelum-sebelumnya, ABK kapal ilegal cenderung melawan dengan berusaha kabur atau melempar jaring ke kapal pengawas.

Menteri Edhy berharap, ini menjadi tanda bahwa ABK asing mengetahui bahwa tim patroli tidak main-main dalam menindak pelaku illegal fishing. Selain sudah banyak melakukan penangkapan, belum lama ini tim patroli juga terpaksa menenggelamkan satu kapal Vietnam yang melawan saat hendak ditangkap.

“Mudah-mudahan ini menjadi sinyal bahwa mereka semakin gentar, dan semakin khawatir mau masuk wilayah Indonesia,” terang Menteri Edhy.

Masifnya penangkapan kapal illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) akan disertai dengan penguatan peralatan. Meliputi persenjataan, teknologi pengawasan, hingga kapal-kapal pengawas.

Edhy menegaskan, penguatan peralatan dan pengawasan menjadi bukti bahwa KKP tidak akan kendor apalagi gentar dalam menjaga kekayaan laut Indonesia.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran PSDKP, anak buah kapal, kapten kapal. Ini tanda kalian tidak tidur, tidak gentar, menghadapi awak kapal asing yang akan mencuri ikan di tempat kita,” pujinya.

Edhy juga menyebut, sinergi dengan Polri, Bakamla, dan TNI juga menjadi kunci keberhasilan menjaga laut Indonesia dari para pencuri ikan.

Sebagai informasi, dari 71 kapal yang ditangkap sepanjang Oktober hingga Agustus 2020, 17 di antaranya merupakan kapal Indonesia. Kapal-kapal ini ditangkap terkait destructive fishing, seperti menangkap ikan dengan pengeboman dan menggunakan trawl.

FID

Tags

Related Articles

Bimata
Close