BIMATA.ID, Jakarta – Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang belakangan menuai polemik sebenarnya adalah produk legislasi yang telah disahkan sejak 2021. Kebijakan ini dirancang oleh partai yang saat itu berkuasa dan dipimpin langsung oleh kader mereka dalam proses penyusunan di Panitia Kerja (Panja).
Namun, langkah partai tersebut yang kini menolak kebijakan hasil gagasan mereka sendiri menimbulkan tanda tanya besar terkait konsistensi politik yang mereka tunjukkan.
BACA JUGA: Ketua MPR: Presiden Prabowo Sambut Baik Rencana Pembangunan Museum Rasulullah
Anggota Komisi I DPR RI, Endipat Wijaya, menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tetap berpihak kepada rakyat dalam menjalankan kebijakan ini. Menurutnya, kenaikan PPN hanya diberlakukan pada barang dan jasa mewah, bukan pada kebutuhan pokok masyarakat.
“Langkah ini menunjukkan kebijakan yang adil dan pro-rakyat, di mana kewajiban pajak lebih diarahkan kepada mereka yang memiliki kemampuan ekonomi lebih besar,” ujar Endipat, kader Partai Gerindra.
Endipat menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan keadilan pajak bagi seluruh rakyat. “Mereka yang menikmati barang dan jasa mewah sudah seharusnya berkontribusi lebih besar melalui pajak,” tegasnya, merujuk pada langkah Presiden Prabowo yang tetap melindungi kebutuhan dasar masyarakat.
BACA JUGA: Prabowo: Saatnya Negara Muslim Bersatu untuk Keadilan Global
Namun, ia menyoroti serangan dari partai yang menjadi inisiator kebijakan ini. Alih-alih mendukung penerapan yang lebih adil, partai tersebut kini menjadikan isu kenaikan PPN sebagai alat pencitraan politik.
“Serangan ini tentu memunculkan pertanyaan: apakah langkah mereka benar-benar untuk rakyat atau sekadar kalkulasi politik? Apalagi, jejak digital dan dokumen legislasi menunjukkan bahwa mereka adalah motor penggerak kebijakan ini,” kata Endipat dari Dapil Kepulauan Riau.
Ia menyebut bahwa serangan tersebut hanyalah strategi untuk memengaruhi persepsi publik di tahun politik. Pemerintah saat ini, menurut Endipat, justru memanfaatkan kebijakan yang ada untuk menghadirkan keadilan tanpa menambah beban rakyat kecil.
“Kenaikan ini bukan untuk kebutuhan pokok, tetapi barang dan jasa mewah. Pemerintah memastikan mereka yang mampu membeli barang mewah memberikan kontribusi lebih besar kepada negara,” paparnya.
BACA JUGA: Prabowo Ajak Negara D-8 Kuat Bersama untuk Bela Palestina
Endipat juga mengimbau masyarakat agar memahami fakta di balik kebijakan ini dan tidak mudah terpengaruh oleh opini yang dimanfaatkan untuk kepentingan politik sesaat.
“Keadilan sosial adalah prioritas Presiden Prabowo. Langkah ini membuktikan komitmen pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang tidak hanya adil tetapi juga berpihak pada kepentingan bangsa,” pungkasnya.