BeritaPeristiwaPolitikRegionalUmum
Trending

Rawan Bencana Alam, Ketua DPRD Deliserdang Usulkan Perda Penanggulangan Bencana

BIMATA.ID, Deliserdang- Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri SH meminta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Deliserdang untuk mengusulkan atau memberikan hak inisiatif Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana masuk dalam pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2025 mendatang.

Hal tersebut ia lakukan karena Kabupaten Deliserdang tercatat sebagai salah satu daerah rawan bencana alam di Sumatera Utara (Sumut).

“Wilayah Deliserdang, salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang selama empat tahun terakhir paling sering dilanda bencana alam banjir, tanah longsor dan angin puting beliung dengan korban jiwa meninggal dunia, luka-luka dan kerugian cukup besar,” kata Zakky Shahri, Rabu (4/12).

BACA JUGA: Presiden Prabowo Terima Kunjungan DEN di Istana Merdeka

Zakky yang langsung mendatangi Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (3/12) di Jakarta untuk berkoordinasi dan menyampaikan laporan kondisi wilayah Kabupaten Deliserdang yang rawan bencana alam. Dia selanjutnya berkomitmen untuk secepatnya membuat dan membahas naskah akademik agar tahun 2025 mendatang Bapemperda dapat memasukkan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sehingga disahkan menjadi Perda usulan DPRD Deliserdang.

Tercatat dari data yang ada, setidaknya dalam kurun empat tahun terakhir korban jiwa bencana alam banjir 9 orang meninggal dunia yakni, banjir Komplek Perumahan De Flamboyan, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal 5 orang meninggal dunia Jumat 4 Desember 2020.

 

Kemudian peristiwa lain satu unit Mobil Avanza terseret arus sungai yang meluap di jembatan Lau Simeme, Desa Kuala Simeme Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Minggu 27 Febuari Tahun 2022 sebanyak 4 orang sekeluarga meninggal dunia.

Bencana tanah longsor menelan 1 orang meninggal dunia di Desa Rumah Kinangkung Dusun 3 Tangguren Kamis 12 November tahun 2021. Peristiwa longsor yang terjadi di jalur lintas Kota Medan menuju Kabupaten Karo, Sumut. Tepatnya di Jalan Jamin Ginting, Desa Lau Kaban, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, menelan korban jiwa 4 orang tewas pada Sabtu, 23 Oktober 2021.

BACA JUGA: Haji Isam Di Perkenalkan ke Pengusaha Jepang, Prabowo: Pengusaha Terkemuka dari Kalimantan

Angin puting beliung ada 1 korban meninggal dunia, saat pengendara sepeda motor tertimpa tiang listrik di Jalan Setia Kecamatan Patumbak pada Minggu tanggal 20 Februari 2022. Sedangkan terbaru, longsor di Jalan lintas Medan-Berastagi Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, terjadi Selasa tanggal 26 November 2024 tersebut, mengakibatkan 10 orang korban jiwa meninggal dunia dan dan 23 orang terluka bahkan jalur Medan-Berastagi juga sempat ditutup.

Rangkaian bencana alam ini menjadi catatan dan perhatian Zakky. Dengan berkomitmen lewat DPRD Deliserdang mendorong Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. “Hal ini sebagai memberikan dasar dan arah pembangunan sistem penanggulangan bencana di Kabupaten Deliserdang,” sebut Zakky.

Selain itu, juga memberikan landasan asas dan tujuan, penanggungjawab penyelenggaraan penanggulangan bencana, serta diberikannya wewenang untuk mengatur kelembagaan, hak dan kewajiban masyarakat, peran lembaga usaha dan lembaga non pemerintah.

“Jadi penanggulangan bencana yang dimaksud adalah suatu proses yang dinamis, terpadu dan berkelanjutan untuk mengelola sumber daya guna meningkatkan kualitas penanganan bencana yang terdiri dari rangkaian kegiatan yang meliputi pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, rehabilitasi dan pembangunan kembali,” ungkap Zakky.

BACA JUGA: Pengamat Nilai Prabowo diyakini Memiliki Komitmen Terhadap Laut China Selatan

Ketua DPRD Deliserdang dua periode ini juga menyebut, Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, sehingga menjadi landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah.

“Kabupaten Deliserdang memiliki cukup banyak sungai, lautan, hutan. Dengan kondisi demikian, intensitas bencana hidrometeorologi, di antaranya banjir, banjir bandang, angin puting beliung dan tanah longsor. Kebakaran hutan khususnya saat musim kemarau sangat berpotensi terjadi,” ujar Zakky.

Zakky yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Deliserdang yang telah mengantongi wilayah rawan bencana di Kabupaten Deliserdang merincikan untuk wilayah bencana longsor itu kecenderungan wilayahnya di Kecamatan wilayah hulu, seperti Sibolangit, Kutalimbaru, STM Hulu, STM Hilir, Gunung Meriah, Bangun Purba. Sedangkan jenis bencana banjir itu, katanya, wilayah hilir berbatasan dengan Selat Malaka.

“Contoh Kecamatan Hamparan Perak, Labuhan Deli, Percut Seituan, Pantai Labu, Batang Kuis dan ditambah kecamatan yang ditengah seperti Sunggal, Patumbak dan Tanjung Morawa,” jelasnya.

BACA JUGA: Prabowo: Rakyat Pasti Bahagia Kalau Pemerintah Bersih

Kecamatan yang terjadi banjir ini, Zakky mengakui dikarenakan pemukiman yang kecenderungan saluran drainase masyarakat melebihi kapasitas air yang menuju ke sungai. Sehingga kemudian pemukiman warga tidak ada peluang untuk meresap air ketika hujan dengan volume tinggi.

Kemudian karena air sungai juga volumenya tinggi, air semula dari drainase itupun masuk lagi ke pemukiman warga. “Sedangkan untuk bencana angin puting beliung, terjadi di wilayah kecamatan yang eks perkebunan, seperti Biru-biru, Patumbak, Percut Seituan yang kecenderungan pemukimannya itu tidak rata,” tutup Zakky.

Tags

Related Articles

Bimata
Close