
BIMATA.ID, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa kebijakan hilirisasi baja berperan penting dalam meningkatkan nilai tambah industri serta mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Menurut Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan, Andri Gilang Nugraha Ansari, hilirisasi baja tidak hanya memperkuat sektor riil dan ekspor, tetapi juga membantu pemerataan pembangunan. “Beberapa dampak hilirisasi baja bagi sektor riil, antara lain peningkatan nilai tambah industri melalui produk jadi yang bernilai jual lebih tinggi dibanding bahan baku, mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan dan mewujudkan pemerataan pembangunan,” ujar Gilang di Jakarta, Selasa.
Kebijakan ini juga mendorong pertumbuhan industri pengguna baja, seperti otomotif, alat berat, dan konstruksi, serta memperkuat sumber daya manusia (SDM) dan penguasaan ilmu pengetahuan serta teknologi (IPTEK). Data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menunjukkan bahwa hilirisasi baja berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 5,7-5,9 persen seiring dengan tingginya kebutuhan baja nasional yang mencapai 20-30 juta ton per tahun.
Baca Juga: Presiden Prabowo: Danantara Akan Optimalkan Dividen dan Investasi Nasional
Dampak positif lainnya terlihat pada peningkatan ekspor dan neraca perdagangan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total ekspor baja Indonesia pada 2024 mencapai 29,23 miliar dolar AS dengan volume 22 juta ton, mengalami kenaikan 2,88 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara itu, impor baja tercatat senilai 14,90 miliar dolar AS dengan volume 16,28 juta ton, turun 5,30 persen dari tahun sebelumnya. Hal ini menghasilkan surplus neraca perdagangan baja sebesar 14,33 miliar dolar AS.
Jenis baja dengan nilai ekspor tertinggi pada 2024 adalah produk canai lantaian dari baja stainless (HS 721913) dengan nilai ekspor 2,11 miliar dolar AS, naik 21,53 persen dari tahun sebelumnya. Negara tujuan ekspor terbesar meliputi Vietnam (717,30 juta dolar AS), Taiwan (569,86 juta dolar AS), Tiongkok (233,33 juta dolar AS), India (213,78 juta dolar AS), dan Turki (102,97 juta dolar AS). Selain itu, baja stainless setengah jadi dan produk canai lantaian dengan ketebalan 4,75 mm – 10 mm juga mencatat nilai ekspor signifikan.
Kemendag terus berupaya memperluas pasar ekspor baja dengan strategi promosi dan pengamanan pasar dalam maupun luar negeri. “Pengamanan pasar dalam dan luar negeri, melalui penanganan hambatan perdagangan (trade barrier) untuk melindungi ekspor baja dari praktik diskriminasi di negara tujuan ekspor dan pengenaan trade remedies jika ditemukan produk baja impor merugikan industri baja dalam negeri,” tutup Gilang.
Simak Juga: Muzani Minta Kader Gerindra Sumut Bantu Sukseskan Program Gubernur Bobby