Bimata

Investigasi: Dugaan Money Politic Caleg di Bengkong, Mengapa Bawaslu Batam Terkesan Diam?

BIMATA.ID, Batam – Suasana gaduh mewarnai Bengkong menjelang hari pesta demokrasi, 14 Februari 2024. Aksi dugaan money politic yang diduga melibatkan seorang caleg DPRD Kota Batam berinisial SPT menjadi sorotan. Namun, keheningan tampaknya menguasai langkah Bawaslu Kota Batam dalam menangani kasus tersebut.

Warga setempat mengungkapkan bahwa peristiwa money politic terjadi pada malam 13 Februari yang membuat suasana gempar di kawasan Bengkong. “Warga heboh malam itu di Bengkong,” ujar H, salah seorang warga.

Berita tersebut kemudian dilaporkan oleh warga ke Bawaslu Kota Batam, namun tanggapan dari lembaga tersebut tampaknya tidak begitu terdengar jelas. “Sudah dilaporkan ke Bawaslu,” ungkap seorang warga.

Saat wartawan mencoba mengonfirmasi caleg berinisial SPT terkait kasus money politic pada tanggal 6 Maret, handphone yang dihubungi tidak aktif. Dugaan tersebut semakin menguatkan keraguan terhadap integritas politik yang sedang hangat dibahas.

Pihak Bawaslu Kota Batam membenarkan bahwa kasus dugaan money politic tersebut sedang dalam proses penanganan, bahkan sudah melibatkan Gakkumdu. “Iya, dilaporkan ke Bawaslu (Kota Batam), sudah ditangani Bawaslu,” ujar seorang petugas yang tidak ingin disebutkan namanya.

Namun, ketika wartawan berusaha untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, respon yang diperoleh terkesan enggan. Konfirmasi dua kali melalui seluler pada tanggal 14 Maret dan 16 Maret tidak membuahkan hasil, bahkan pesan yang terbaca tidak direspons.

Keheningan dari Bawaslu Batam menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus-kasus pelanggaran pemilu. Masyarakat menantikan klarifikasi dan tindakan nyata dari pihak berwenang agar integritas demokrasi tetap terjaga di Kota Batam.

Exit mobile version